Submitted by Rama Agusta on
Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda bersama Bupati Minahasa Utara June James Esau Ganda dalam kegiatan hibah tanah di Kantor Bawaslu, Rabu (27/9/2023).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Bawaslu menerima Hibah Tanah dari Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara. Pemberian hibah tersebut, diberikan secara simbolis oleh Bupati Minahasa Utara Joune James Esau Ganda kepada Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda di Kantor Bawaslu, Rabu (27/9/2023).

Pemberian hibah tanah tersebut, ditujukan sebagai fasilitas yang dapat digunakan Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara guna keperluan operasional. Serta dengan harapan dapat menunjang kerja kelembagaan Bawaslu setempat, agar maksimal dalam proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan di 2024.

"Ini komitmen kami (pemkab) dalam mendukung kerja-kerja Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara," ungkap Joune.

Selain itu, dia menerangkan bahwa antara pemkab dan penyelenggara pemilu setempat termasuk Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara, juga sudah menggelar rapat terkait pengalokasian dana hibah untuk Pemilu Serentak 2024.

Dia berharap, pengalokasian dana hibah ketika sudah terealisasi, dapat dikontrol langsung oleh masyarakat dalam penggunaannnya.

"Dalam beberapa kali rapat, kami sudah menyelesaikan terkait alokasi dana hibah pemilu. Ini untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024," terangnya.

Anggota Bawaslu Herwyn Malonda mengapresiasi atas penyerahan hibah tanah tersebut. Menurut Herwyn, hibah tanah tersebut nantinya dapat menunjang kinerja Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara dalam merancang strategi pengawasan di sana.

"Ini sangat berharga bagi kami (Bawaslu) karena dapat menunjang strategi pengawasan pemilu," tandasnya.

Editor: Bhakti Satrio W
Foto: Rama Agusta