Submitted by haryo sudrajat on

LKIP Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun 2021 merupakan perwujudan dan pertanggungjawaban atas pencapaian kinerja terhadap tujuan dan sasaran strategis pada tahun anggaran 2021. Penyusunan LKIP ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah