Submitted by Hendi Purnawan on
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo memberikan arahan dalam Rapat Pelaksanaan Tahapan Eliminasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II Tahun 2022, di Jakarta, Rabu (2/2/2022)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo berharap proses seleksi debat penegakan hukum pemilu yang digelar oleh Bawaslu, tidak disisipi intervensi maupun kepentingan dari pihak lain. Seluruh proses harus terbuka dan bisa dipertanggungjawabkan kepada peserta dan publik. 
 
"Saya harap tidak ada intervensi, keberpihakan dan titipan dari pihak manapun. Proses seleksi ini tanggung jawab bersama antara penyelenggara dan dewan juri," katanya dalam Rapat Pelaksanaan Tahapan Eliminasi Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi se-Indonesia ke-II Tahun 2022, di Jakarta, Rabu (2/2/2022). 
 
 
Wanita kelahiran Palu, Sulawesi Tengah ini percaya terhadap kapasitas dan integritas juri yang melakukan seleksi. Diantaranya, Ketua Asosiasi Dosen Hukum Islam Universitas Indonesia (UI) Dr. Wirdyaningsih, Pengajar Hukum Universitas Trisakti, Dr. Radian Syam, Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) Dr. Ferry Daud Liando, serta beberapa anggota Bawaslu provinsi divisi penanganan pelanggaran. 
 
"Rekam jejak para juri sudah tidak diragukan. Saya yakin juri akan melakukan proses seleksi dengan baik, objektif dan cermat serta bebas dari kepentingan," ujarnya. 
 
 
Dikatakan Dewi, kegiatan yang akan berlangsung pada 28 Februari ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong partisipasi kepada Perguruan Tinggi terhadap proses Pemilu Serentak 2024. Mahasiswa akan mendapat manfaat dan ilmu pengetahuan baru tentang dunia pemilu dalam negeri yang sangat menarik untuk dipelajari. 
 
"Kehadiran perguruan tinggi sebagai bagian ikut mendorong proses pemilu yang baik. Kami harapkan bisa jadi kegiatan yang memberikan proses pencerahan kepada mahasiswa. Sekaligus sosialisasi dan edukasi jangka panjang," terangnya. 
 
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Yusti Erlina menuturkan, kegiatan ini melanjutkan agenda penjurian tahap eliminasi, yang telah dibagi ke dalam 3 regional yakni Regional Barat, regional tengah dan regional timur. Para dewan juri akan memberikan informasi yang transparan dalam proses seleksi. Seperti faktor yang melatar belakangi nama-nama kampus yang lolos dan tidak lolos seleksi. 
 
"Forum ini kami jadikan sebagai upaya untuk berikan hasil yang terbaik. Tidak ada yang kami tutupi. Proses seleksi objektif dan meminimalisir adanya kepentingan dari pihak lain," tuturnya. 
 
Perlu diketahui, debat penegakan hukum pemilu akan dilaksanakan pada 28 Februari 2022. Untuk pendaftaran hingga Rabu malam terdapat 276 perguruan tinggi yang telah mendaftar kompetisi debat penegakan hukum pemilu. Dari jumlah tersebut, dewan juri akan melakukan seleksi atau penilaian dari video yang telah peserta kirim. Nantinya akan tersisa 32 peserta. 
 
Editor: Jaa Pradana
Fotografer: Hendi Purnawan