Submitted by Hendi Purnawan on
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (kerudung hijau) dan rombongan Bawaslu harus melewati sungai dengan rakit untuk melakukan supervisi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 dan 02 Desa Supu Kecamatan Loloda Utara
di Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (27/4/2021)/foto: Rama Agusta (Humas Bawaslu RI)

Kecamatan Loloda Utara, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo melakukan supervisi ke beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Halmahera Utara, Selasa (27/4/2021). Salah satunya TPS 01 dan 02 Desa Supu Kecamatan Loloda Utara yang tempatnya berdekatan.

Untuk mencapai tempat ini tidak mudah. Rombongan menempuh 4 jam perjalanan dari Tobelo. Bahkan, terdapat jalan yang terputus. Nyaris tidak bisa dilintasi oleh kendaraan bermotor dan harus menyebrangi sungai.

Rombongan tiba pukul 18.10 WITA. Dewi langsung cek kesiapan dua TPS. Ia cukup puas dengan bangunan dan lokasi TPS yang tertata cukup baik. Meskipun masih ada sedikit kekurangan yang perlu disiapkan sebelum pemilihan berlangsung. Seperti kertas Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang belum ditempel.

"Kami sudah koordinasi dengan para KPPS, PPK dan Panwascam. Karena kami ingin memastikan proses PSU berjalan dengan baik dan kesalahan yang lalu tidak terulang lagi," ungkapnya.

Dewi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan. Salah satunya jika menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta maupun penyelenggara pemilu, harap melapor kepada Bawaslu.

"Laporkan kepada petugas yang berwenang. Sampaikan dengan bukti dan data yang jelas," ungkapnya.

Dalam kunjungan hari pertama, Dewi menyambangi enam TPS. Yaitu TPS 01 Desa Tetewang, Kecamatan Kao Teluk. TPS 07 Desa Rawajaya, Kecamatan Tobelo. TPS 01 dan 02 di kawasan perusahaan tambang PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Ketiga di TPS 01 dan 02 Desa Supu Kecamatan Loloda Utara, Halmahera Utara.

Editor: Jaa Pradana