Submitted by Ranap Tumpal HS on

Ketua Bawaslu, Abhan memberikan sambutan atas dasar terbentuknya Peraturan Bersama Ketua Bawaslu RI, Kapolri dan Jaksa Agung RI Nomor 5, Nomor 1, Nomor 14 Tahun 2020 tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

File Pendukung