• English
  • Bahasa Indonesia

BUKU SAKU SAKSI PESERTA PEMILU TAHUN 2019

Hadirnya buku saku yang disusun oleh Bawaslu ini diharapkan dapat menjadi sumber panduan dan informasi bagi Bapak/Ibu Saksi Peserta Pemilu untuk melaksanakan tugasnya. Hal ini sebagaimana Pasal 351 ayat (8) Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang mengamanatkan pelatihan Saksi Peserta Pemilu dilakukan oleh Bawaslu. Buku saku yang ada di tangan Bapak/Ibu saat ini merupakan penjelasan dan deskripsi dari para pihak yang terlibat dalam pemungutan suara, tugas dan larangan Saksi Peserta Pemilu hingga tata cara, mekanisme serta prosedur pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum 2019. Bentuk penyajian buku saku yang dibantu dengan ilustrasi dan contoh formulir diharapkan memudahkan Bapak/Ibu Saksi memahami setiap prosedur dan tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu