• English
  • Bahasa Indonesia

Ketua Bawaslu : Pilkada DKI Harus Mengharmonisasi Perbedaan

Ketua Bawaslu RI, Muhammad saat menyampaikan materi pada Rakor Stakeholders Pilkada DKI Jakarta, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (28/12).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu RI, Muhammad berharap Pilkada DKI Jakarta dan Pilkada di daerah lainnya tidak berujung pilu. Khusus untuk pemilihan di DKI Jakarta yang suhunya semakin meningkat, Muhammad berharap Pilkada DKI Jakarta dapat mengharmonisasi perbedaan yang ada.

 

“Sebenarnya dalam kajian Bawaslu, Pilkada DKI ini cukup kondusif. Tapi bagaimanapun, Pilkada jangan sampai berakhir pilu. Pilkada DKI harusnya mengharmonisasi perbedaan,” kata Muhammad pada Rapat Koordinasi Stakeholders Pilkada DKI Tahun 2017, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/12).

 

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin itu mengungkapkan, Pilkada langsung dilaksanakan untuk membangun demokrasi di antara perbedaan yang ada di tengah masyarakat. Perbedaan sepatutnya harus diharmonisasi untuk mewujudkan demokrasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

“Kalau karena Pilkada yang mulanya berteman jadi bermusuhan, suami –istri jadi rusak hubungannya bahkan angka perceraian semakin tinggi, untuk apa kita Pilkada. Harusnya Pilkada itu mengharmonisasi perbedaan yang ada,” ujarnya.

 

Semua pemangku kepentingan yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada, lanjut Muhammad, memiliki peranan dan tanggung jawab yang sama pentingnya dalam mendorong harmonisasi perbedaan tersebut. Keberhasilan Pilkada menurutnya akan tercapai bila semua pemangku kepentingan bisa berfungsi dan bersinergi dengan baik. Oleh karena itu, Muhammad mengapresiasi Rakor Stakeholders yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang melibatkan semua pemangku kepentingan dalam Pilkada DKI Jakarta.

 

Pada kesempatan yang sama, Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu yang dinilai cukup tegas selama tahapan Pilkada DKI. Pria yang akrab disapa Soni tersebut mengakui Pemprov DKI Jakarta cukup sering diingatkan oleh Bawaslu DKI perihal aturan kampanye yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah sebagai salah satu pemangku kepentingan.

 

“Misalnya soal penertiban spanduk, kami sudah diingatkan Bawaslu DKI. Sudah kami copot semua yang tidak pada tempatnya. Kami apresiasi Bawaslu cukup tegas,” kata Soni.

 

Begitu pula terkait netralitas birokrasi yang selama ini didorong oleh Bawaslu. Menurutnya, Pemprov DKI telah mencanangkan ‘Salam Birokrasi Netral’. Pemprov menindak tegas oknum yang terbukti tidak netral selama tahapan Pilkada DKI berlangsung.

 

“Saya enggak mau tercoreng netralitas. Ada sanksi penundaan kenaikan pangkat, pembatalan kenaikan pangkat, bahkan ada sanksi diskorsing sampai setengah bulan,” jelasnya.

 

Soni yang di Kementerian Dalam Negeri menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah itu menegaskan, netralitas tidak hanya ditekankan pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja. “Tapi sarana dan prasarananya juga harus netral. Mobil, gedung Pemda, birokrasi yang berjalan harus kita jaga kenetralannya karena demokrasi bisa kuat ketika netralitas birokrasi dan integritasnya tinggi,” kata dia.

 

 

Penulis/Foto : Ira Sasmita/Hendru Wijaya

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu