• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Gelar Studium Generale di Unpad Bandung

Bandung, Badan Pengawas Pemilu – Tolok ukur kerawanan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak Tahun 2017 telah diumumkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhir bulan Agustus lalu. Indek Kerawanan Pemilu (IKP) 2017 diharapkan dapat digunakan sebagai penanda kerawanan, pencegahan konflik, dan panduan bagi seluruh pemangku kepentingan demi mensukseskan Pilkada.

 

Menurut Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Suswantoro, IKP untuk pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017 merupakan langkah kedua yang dilahirkan oleh Bawaslu. Pada IKP untuk Pilkada 2017 nanti diharapkan dapat mengantarkan pelaksanaan Pilkada lebih baik lagi.

 

Bawaslu bekerjasama dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjajaran mensosialisasikan IKP yang telah dibangun oleh Bawaslu dalam forum Studium Generale Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) untuk Pilkada 2017. Saran dan kritik akan ditampung oleh Bawaslu dari unsur mahasiswa, akademisi untuk perbaikan IKP ini. Lanjut Gunawan di Bale Rumawat, Unpad Bandung, Rabu (19/10).

 

“Bawaslu pada kesempatan ini mengajak para Mahasiswa untuk mengkritisi apa kira-kira yang belum Bawaslu lakukan. Bawaslu akan welcome untuk menerima masukan dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia untuk lebih baik lagi.”Tegas Gunawan.

 

IKP 2017 menunjukkan bahwa potensi kerawanan diukur pada dimensi penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi masyarakat. Dimensi penyelenggaraan meliputi tiga variabel, yaitu integritas penyelenggara, profesionalitas penyelenggara, dan tingkat kekerasan terhadap penyelenggara. Dimensi kontestasi terdiri atas variabel pencalonan, kampanye, kontestan, dan kekerabatan calon. Adapun dimensi partisipasi terdiri atas variabel hak pilih, karakteristik lokal, dan pengawasan dari masyarakat.

 

Dalam skala nasional, tingkat kerawanan pemilu dalam IKP Tahun 2017 membedakan level analisis pada tingkat Provinsi (7 Provinsi). Provinsi Papua Barat dengan skor 3,38. Provinsi Aceh dengan skor 3,32. Provinsi Banten dengan skor 3,13 merupakan Provinsi dengan kerawanan tinggi. Adapun empat Provinsi lainnya masuk kedalam kategori kerawanan sedang, yaitu Provinsi Sulawesi Barat denga skor 2,36. Provinsi DKI Jakarta dengan skor 2,29. Provinsi Bangka Belitung dengan skor 2,29. Dan Provinsi Gorontalo dengan skor 2,01.

Penulis/Foto: Irwan

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu