• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Sosialisasi Persiapan Pengawasan Pilkada di Lampung Barat

Lampung, Badan Pengawas Pemilu – Dalam rangka meningkatkan kualitas pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar di tujuh Provinsi dan 94 Kabupaten/Kota pada 15 Februari 2017 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu RI) terus mensosialisasikan tata cara pengawasan dan proses pelaksanaan Pilkada yang baik.

Bertempat di Kantor Bupati Lampung Barat, Selasa (4/10), Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Lampung melaksanakan Sosialisasi Tatap Muka kepada Stakeholders dan Masyarakat dalam rangka persiapan Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Tahun 2017.

Dengan menggandeng para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Pilkada di Lampung Barat pada 2017 nanti, Bawaslu berharap proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat berjalan secara demokratis dan sesuai dengan asas-asas Pemilu.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatihatul Khoiriyah dalam kesempatan ini mengajak para pihak dari Instansi Pemerintah Lampung Barat, Instansi Pendidikan, Organisasi Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, KPU Lampung Barat, Panwaslu Lampung Barat, Panwascam se-Lampung Barat, dan pemilih pemula untuk bersama-sama mengawal dan mewujudkan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat berjalan dengan baik, aman, dan menghasilkan pemimpin yang amanah.

Lampung Barat ini, lanjut Khoir, merupakan satu dari beberapa daerah yang dikategorikan sebagai zona merah pada pemilihan Legislatif Tahun 2014 lalu. Jadi, penilaian sebagai zona merah terhadap Lampung Barat tidak boleh terjadi lagi di Pilkada 2017 nanti.

Menurut dia, jika para peserta Pilkada, pihak penyelenggara (KPU dan Bawaslu), Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat memahami semua aturan yang ada, bukan tidak mungkin pelaksanaan Pilkada di Lampung Barat akan  berjalan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Henry Yosodiningrat yang hadir sebagai pembicara menyampaikan bagaimana meningkatkan nilai-nilai demokrasi pada penyelenggaraan Pilkada.

Menurut dia pelaksanaan Pilkada bukan hanya tugas penyelenggara (KPU dan Bawaslu), tapi merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama sehingga segenap lapisan masyarakat, para peserta termasuk para pendukungnya dituntut berpartisipasi mewujudkan nilai-nilai demokrasi yang baik.

“Untuk mewujudkan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan berkualitas tentu memerlukan partisipasi dari berbagai pihak. Tidak bisa jika hanya mengandalkan penyelenggara”. sambungnya.

Pria asal Lampung Barat ini menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah merupakan pengejawantahan dari kedaulatan rakyat didaerah untuk memilih pemimpinnya melalui kontestasi demokrasi dalam rangka memenuhi hak politik rakyat untuk memilih, dipilih, dan hak mengawasi.

 

Penulis/Foto: Irwan

 

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu