• English
  • Bahasa Indonesia

Penyelesaian Sengketa, 'Mahkota' Bawaslu

Semarang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang telah disahkan oleh pemerintah dan DPR sejatinya mesti dijadikan acuan dan pedoman untuk menjadikan Pilkada 2017 berjalan secara demokratis. Undang-Undang   10   Tahun   2016   ini   dibentuk   dan   disahkan   guna mendorong para   pihak   khususnya penyelenggara pemilu (Bawaslu dan KPU) untuk mengelola Pilkada dengan cara yang cerdas. Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu   RI   Muhammad   saat  menutup   Rapat   Koordinasi Nasional Penyelesaian Sengketa Pemilihan Kepala Daerah 2017, di Quest Hotel Semarang, Sabtu (20/8).

 

"Pihak  pemerintah,   partai   politik,  gabungan   partai   politik,   pasangan   calon,   dan   tentu   penyelenggara pemilu dipaksa untuk membuat Pilkada berjalan dengan sukses. Kata ‘paksa’ ini jangan sampai dijadikan beban," ujarnya.

 

Selain itu Muhammad juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa merupakan mahkotanya Bawaslu. Yang namanya mahkota tentu letak keberadaannya di atas. Jadi, walaupun Bawaslu telah diberi kewenangan baru yang dapat mendiskualifikasi pasangan calon yang terbukti melakukan praktik politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif, penyelesaian sengketa tetap tidak bisa dinomor duakan. Menurutnya, yang namanya mahkota tentu cara menjaganya juga harus penuh dengan kehati-hatian. Cara menjaganya harus memedomani asas-asas penyelenggara dan penyelenggaraan Pemilu.

 

Ia juga mengimbau kepada Bawaslu Provinsi dan Panwaslu kabupaten/kota se-Indonesia untuk tidak berpihak ketika  menerima   sengketa  yang   diajukan   oleh  para  peserta  Pemilu. "Lakukan  tugas  dengan bersikap netral. Pelajari Undang-Undang Pemilu/Pilkada serta asas penyelenggara dan penyelenggaraan yang ada di dalamnya," katanya.

 

Di luar hal itu, tambah Muhammad, pengawas pemilu harus membiasakan berkomunikasi baik dengan diri sendiri. "Kalau kita sudah menata dan berkomunikasi baik pada diri kita sendiri tentu ketika dihadapkan untuk berkomunikasi dengan orang lain, kita tidak akan kesulitan. Ini bisa menjadi kunci bagi kita untuk melaksanakan tugas dengan baik, pungkasnya. 

 

Penulis/Foto: Irwan

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu