• English
  • Bahasa Indonesia

Mendagri Apresiasi Indeks Kerawanan Pilkada 2017 yang Dipetakan Bawaslu

Ketua Bawaslu RI, Muhammad menyampaikan Indeks Kerawanan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017 kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi langkah Bawaslu RI melakukan pemetaan berupa riset dan kajian potensi rawan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2017. Hasil riset dengan nama Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Tahun 2017 tersebut menurutnya merupakan acuan dan referensi bagi semua pihak untuk menciptakan Pilkada Serentak Tahun 2017 yang lebih demokratis dan berkualitas.

 

“Kami terima kasih pada Bawaslu, mudah-mudahan langkah ini menjadi deteksi dini untuk memetakan dinamika dan pemetaan kondisi daerah-daerah yang Pilkada. Ini perlu kita cermati dan merupakan penguatan bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan,” kata Tjahjo usai menerima Pimpinan Bawaslu RI dan jajaran di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (22/8).

 

IKP yang disampaikan Bawaslu, lanjut Tjahjo, merupakan acuan bagi pemangku kepentingan lainnya dalam penyelenggaraan Pilkada. Tidak hanya bagi Kemendagri, menurut Tjahjo, IKP juga bisa dijadikan acuan bagi Kepolisian dalam membuat peta pengamanan Pilkada 2017.

 

Selain dinamika menyangkut penyelenggaraan Pilkada, politisi PDI Perjuangan itu juga akan menindaklanjuti konten IKP terkait kesiapan penganggaran Pilkada Tahun 2017. Khususnya menyangkut penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di daerah-daerah yang akan menggelar Pilkada 2017.

 

“Sebenarnya seluruh daerah sudah menandatangani pengajuan anggaran, namun ada 27 daerah yang baru melakukan pembayaran 20 persen dan ada sebagian yang masih 10 persen. Jumat (26/8) besok kami akan panggi 27 daerah tersebut dan minta urusan yang menghambat segera dituntaskan,” ungkapnya.

 

IKP yang telah disusun Bawaslu disampaikan oleh Ketua Bawaslu RI, Muhammad didampingi Pimpinan Bawaslu Daniel Zuchron, Nelson Simanjuntak, dan Endang Wihdatiningtyas. Menurut Muhammad, IKP penting bagi Bawaslu untuk mendeteksi dini potensi-potensi rawan di daerah yang menggelar Pilkada.

 

“Bawaslu sudah menyusun Indeks Kerawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2017. Kami ingin mengantisipasi potensi pelanggaran dan hal-hal lain yang bisa saja mengganggu pelaksanaan Pilkada Tahun 2017,” kata Muhammad.

 

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin itu menjelaskan, IKP disusun dengan kriteria yang sudah terukur. Secara garis besar, menurutnya terdapat riset IKP mencakup tiga unit yakni menyangkut penyelenggara pemilihan, kontestasi dan pemilih. Diharapkan, IKP yang rencananya akan dirilis ke publik pada 29 Agustus 2016 itu bisa menjadi pegangan bagi semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan Pilkada.

 

Melalui IKP, lanjut Muhammad, Bawaslu bisa menentukan disain dan strategi pengawasan di setiap daerah. Tentunya, desain dan startegi di setiap daerah akan berbeda. Lantaran, indeks kerawanan di setiap daerah juga berbeda.

 

“Ada kerawanan tinggi, ada kategori sedang dan rendah. Tentu design dan strageti kami berbeda di setiap daerah,” jelas Muhammad.

 

 

Penulis/Foto : Ira Sasmita/Muchtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu