• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu dan Menkopolhukam Wiranto Bahas Persiapan Pilkada, Potensi Rawan Hingga Sentra Gakkumdu

Pimpinan Bawaslu RI Nasrullah, Daniel Zuchron, dan Endang Wihdatiningtyas bertemu dengan Menteri Kooordinator Politik, Hukum dan Kemanan membahas persiapan Pilkada Tahun 2017, di Kantor Kemenkopolhukam, Jumat (19/8).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu --  Menjelang penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakilota Tahun 2017 yang sudah semakin dekat, Badan Pengawas Pemilu terus memantapkan upaya pengawasan dengan mengedepankan pencegahan. Bawaslu mempererat koordinasi dan kerja sama dengan pemangku kepentingan, salah satunya mengadakan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, Jumat (19/8).

 

Pimpinan Bawaslu RI, Nasrullah mengatakan, pertemuan dengan pemangku kepentingan penyelenggara Pilkada di bawah koordinasi Kemenkopolhukam sengaja digelar untuk meninjau ulang kembali semua rangkaian persiapan pelaksanaan Pilkada. Bawaslu juga bermaksud menyampaikan kesiapan Bawaslu dalam mengantisipasi dan mencegah kerawanan-kerawanan yang berpotensi muncul pada Pilkada Tahun 2017.

 

“Bawaslu baru saja melakukan riset terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) khususnya menyangkut Pilkada 2017. IKP ini merupakan langkah Bawaslu dalam melakukan mapping kira-kira daerah mana saja yang mungkin berpotensi rawan di kemudian hari,” kata Nasrullah di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat.

 

IKP yang telah disusun tersebut, lanjut Nasrullah, direncanakan akan dipublikasikan kepada publik pada akhir bulan Agustus ini. Selain IKP, Bawaslu juga menyampaikan perkembangan terakhir terkait persiapan pengawasan Pilkada. Khususnya menyangkut Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung.

 

Tak hanya itu, Bawaslu juga menyampaikan perkembangan ketersediaan Sumber Daya Manusia, kelembagaan dan kesiapan anggaran dalam pengawasan Pilkada 2017. Selain Nasrullah, dari Bawaslu turut hadir Pimpinan Bawaslu RI Daniel Zuchron, Endang Wihdatiningtyas, Nelson Simanjuntak serta Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro.

 

Menkopolhukam Wiranto sangat mengapresiasi upaya koordinasi yang dilakukan Bawaslu. Terlebih, Bawaslu menyampaikan hasil riset yang bisa dijadikan referensi utama bagi para pemangku kepentingan dalam menyukseskan Pilkada Serentak Tahun 2017.

 

“Apa yang disampaikan Bawaslu cukup bagus dan cukup akurat. Bawaslu telah membuat konsep pencegahan dan penindakan yang tentunya merupakan pekerjaan sangat berat. Ini bukan hanya tugas Bawaslu tapi merupakan tugas kita bersama untuk menyukseskan Pilkada,” kata Wiranto.

 

Mantan Panglima ABRI tersebut meminta perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung yang turut hadir dalam pertemuan untuk menindaklanjuti paparan yang telah disampaikan Bawaslu. Khususnya menyangkut potensi rawan dan Sentra Gakkumdu.

 

“Polri dan Kejaksaan Agung saya minta bersungguh-sungguhlah. Apa yang kurang dan kosong segera diisi sebelum Pilkada. Segera sempurnakan dan pahami agar tidak menjadi kacau mumpung kita masih ada waktu,” ujarnya.

 

Wiranto juga menggarisbawahi persoalan kesiapan anggaran yang disampaikan Bawaslu. Menurutnya, anggaran pengawasan Pilkada sangat krusial dan harus segera dituntaskan. Kendala penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di sejumlah daerah harus segera dituntaskan.

 

Menanggapi arahan Wiranto tersebut, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri, Soedarmo mengatakan, potensi kerawanan yang disampaikan Pilkada menjadi referensi tambahan bagi Kemendagri untuk memastikan Pilkada Tahun 2017 berjalan lebih baik. Terkait anggaran, Soedarmo menjanjikan akan segera berkoordinasi dengan Dirjen Keuangan Kemendagri.

 

Sementara itu, Asops Kapolri Inspektur Jendral Polisi Unggung Cahyono mengatakan, IKP yang disampaikan Bawaslu akan dijadikan masukan oleh Kepolisian RI dalam melakukan peta pengamanan Pilkada Tahun 2017. “Kami akan tindaklanjuti IKP Bawaslu ini untuk menyusun pola pengamanan Pilkada 2017,” ungkapnya.

 

Pada kesempatan yang sama, Jakas Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengatakan, Kejaksaan Agung menyambut baik upaya Bawaslu untuk memaksimalkan fungsi Sentra Gakkumdu. Hanya saja, menurutnya masih diperlukan kesamaan pemahaman ketiga lembaga dalam Sentra Gakkumdu mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Sehingga tidak ada perbedaan yang mencolok antara satu daerah dengan daerah lainnya. 

 

 

Penulis/Foto : Ira Sasmita/Noerisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu