Mamuju, Badan Pengawas Pemilu -- Hingga batas terakhir penyerahan syarat dukungan bagi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat Tahun 2017 lewat jalur independen, tidak ada satupun paslon yang datang menyerahkan syarat dukungan ke kantor KPU Sulbar. Pimpinan Bawaslu Sulbar, Muhammad Yunus yang melakukan pengawasan langsung di kantor KPU Sulbar memastikan hingga pukul 16.00 WITA, Minggu (7/8) tidak ada satupun paslon maupun pihak penghubung yang muncul di KPU.
“Kami melakukan pengawasan melekat dalam tahapan Pilgub Sulbar dan kami sangat mengapresiasi KPU yang sangat terbuka atas pengawasan yang dilakukan Bawaslu,” kata Yunus.
Selain mengapresiasi keterbukaan KPU, Yunus juga mengapresiasi kesiapan KPU Sulbar dalam menyelenggarakan tahapan Pilgub 2017 di Sulbar. Menurut dia, suasana kerja yang harmonis yang tercipta antara KPU dan Bawaslu Sulbar bisa mendukung penyelenggaraan Pilgub Sulbar.
Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Sulbar Adi Arwan Alimin mengungkapkan bahwa dari awal dibukanya masa penyerahan syarat dukungan tanggal 3 kemarin, Komisioner KPU telah mempersiapkan diri dengan melakukan simulasi penerimaan syarat dukungan Paslon. Namun hingga batas waktu terakhir, ternyata tidak ada yang datang menyerahkan dukungannya. Tidak adanya Pasangan Calon yang menyerahkan syarat dukungan dituangkan dalam Berita Acara Rapat Pleno KPU dan diserahkan 1 (satu) rangkap kepada Pimpinan Bawaslu Muh. Yunus. Berita Acara Rapat Pleno ditanda tangani oleh 3 (tiga) Komisioner KPU masing-masing Adi Arwan Alimin, Mursalim, dan Nurdin Passokkori.
Penulis : Humas Bawaslu Sulbar
Editor : Ira Sasmita