Brebes, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Pemilihan umum merupakan proses pergantian kekuasaan secara damai, dan dilakukan secara berkala sesuai dengan prinsip-prinsip yang digariskan oleh konstitusi. Jika pemilu dilaksanakan dengan cara yang anarkis dan merugikan orang lain, maka hal itu sudah keluar dari ranah dan hakikat Pemilu.
Pemilu sejatinya dilaksanakan dengan cara yang damai dan membuat hati riang gembira. Bukan dilakukan dengan anarkis, apalagi sampai membakar kantor penyelenggara pemilu di daerah, kata Ketua Bawaslu RI Muhammad saat menjadi pembicara pada Seminar Regulasi Pilkada 2017 bertema ‘Implementasi Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 terhadap Penyelenggara Pilkada di Indonesia’, di Hotel Anggraeni Bumiayu, Rabu (3/8).
Lebih lanjut Muhammad mengatakan, pelaksanaan pemilu merupakan parameter demokrasi suatu negara. Semua negara demokrasi menyelenggarakan pemilu, tetapi tidak ada jaminan semua pemilu dipastikan berlangsung demokratis.
“Dalam pemilu/pilkada tentu saja ada oknum-oknum peserta atau penyelenggara pemilu menggunakan otak kirinya untuk membuat pemilu/pilkada berjalan tidak demokratis,” ungkapnya.
Dalam Pilkada 2017 nanti, Muhammad berharap penyelenggara pemilu agar tidak tergoda dengan apapun misalnya menerima imbalan uang. “Kalau sampai ada penyelenggara pemilu yang demikian, maka sudah dipastikan penyelenggara itu telah merusak hakikat dan martabat Pemilu.”tegasnya.
Selain itu, Muhammad juga memaparkan tugas pengawas pemilu. Pengawasan pemilu dilakukan dengan cara mengamati, melihat, mengkaji, memeriksa, dan menilai terhadap penyelenggaraan pemilu/pilkada yang dilaksanakan di Indonesia.
Dengan begitu, lanjut Muhammad, kalau sampai pengawas pemilu di daerah tidak melakukan dengan cara tersebut namun tiba-tiba mengeluarkan rekomendasi yang berujung ditindaklanjuti oleh KPU, tentu itu di luar kesadaran mereka (pengawas pemilu).
Menurut Muhammad, Pengawas pemilu yang sadar dan mengetahui tugasnya tentu akan melakukan pengawasan dari mulai pengamatan, pemeriksaan, hingga pengkajian yang berujung rekomendasi nantinya.
Penulis : Irwan
Editor: Ali Imron