Surabaya, Badan Pengawas Pemilu – Perkembangan Teknologi Informasi (IT) di Indonesia dan dunia semakin pesat dari waktu ke waktu. Baru-baru ini sistem IT berupa layanan berbasis aplikasi menjadi trend dan mulai diminati masyarakat.
Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu mencoba memanfaatkan perkembangan tersebut. Sebagai lembaga negara yang memiliki tugas berat dalam mengawal proses berjalannya Pemilu di Indonesia, Bawaslu juga terinspirasi menciptakan sistem pengawasan Pemilu/Pilkada berbasis aplikasi yang dinamakan “GOWASLU”.
Tujuan dari aplikasi GOWASLU adalah untuk meningkatkan jumlah dan kumulasi laporan dari masyarakat, kata Kepala Bagian Teknis Pengawasan Harimurti Wicaksono saat menyampaikan laporan kelompok diskusi divisi pengawasan pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada Tahun 2017, Rabu (3/7) di Hotel Aria Centra, Surabaya.
“Aplikasi ini diciptakan agar dapat mempermudah, mempercepat, dan mempermurah proses pengiriman informasi awal,” ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, keberadaan GOWASLU ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat, dapat menghubungkan antara pelapor dan penerima laporan secara real time, mensistematisir, mengatur data laporan secara nasional, mempercepat tindak lanjut dan sebagai alat kontrol Bawaslu.
Aplikasi GOWASLU saat ini masih dalam tahap penyempurnaan, dan pernah diujicobakan pada beberapa daerah di pulau Jawa dan luar Jawa yang akan melaksanakan Pilkada serentak tahun 2017.
Aplikasi tersebut nantinya dapat diunduh di Playstore, dengan ciri-ciri logo GOWASLU berupa logo resmi Bawaslu dengan tambahan tiga signal diatasnya. Aplikasi ini dibuat dalam 2 (dua) jenis yakni GOWASLU bagi Pelapor dan GOWASLU Pengawas untuk Jajaran Bawaslu.
Penulis: Ali Imron