• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Tekankan Soliditas Sentra Gakkumdu

Ketua Bawaslu RI Muhammad memberikan sambutan pada penutupan kegiatan focus group discussion (FGD) penyusunan petunjuk teknis pola hubungan, tata kerja dan penempatan personil pada Sentra Gakkumdu, di Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Jum’at (22/7).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 dilakukan melalui satu atap. Pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Panwaslu yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu harus menghilangkan ego masing-masing ketika ada hal-hal yang tidak prinsip. Mari kita lebur dalam sentra Gakkumdu satu atap ini.

 

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu RI Prof. Muhammad saat menyampaikan sambutannya pada penutupan kegiatan focus group discussion (FGD) penyusunan petunjuk teknis pola hubungan, tata kerja dan penempatan personil pada Sentra Gakkumdu, di Hotel Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, Jum’at (22/7).

 

“Kita sudah sangat dewasa dalam hal ini (Sentra Gakkumdu), jadi jangan saling menyulitkan. Mari kuatkan kerjasama yang baik,”ujarnya.

 

Menurut Muhammad semua tahapan dalam Pilkada nanti disinyalir berpotensi menimbulkan pelanggaran pidana. Jadi, sebelum tahapan Pilkada 2017 berjalan kita telah melaksanakan penandatanganan peraturan bersama dalam Sentra Gakkumdu.

 

“Kalau kita belum siap punya peraturan bersama dalam Sentra Gakkumdu sampai tahapan Pilkada 2017 berjalan, maka separuh kegagalan di dalam Sentra Gakkumdu sudah kita tuai,” kata Muhammad.

 

Selain itu lanjutnya, militansi Sentra Gakkumdu kali ini harus didorong. Jangan sampai kasus pidana pada Pilkada tahun 2015 lalu terulang lagi. Selain itu Komisi II DPR terus mendukung Bawaslu untuk dapat menindak dan menangani semua pelanggaran yang terjadi.

 

Muhammad juga meminta semangat dan kerjasama yang baik dari pihak penyidik dalam hal ketika menerima kajian dari Panwas kabupaten/kota terkait pelanggaran pidana. Sukses menangani kasus pidana tersebut merupakan bentuk keseriusan pihak dari penyidik.

 

Dengan prinsip satu atap seharusnya tidak ada masalah yang harus diperdebatkan oleh tiga instansi ini dalam penanganan tindak pidana pemilu. Karena kata dia, makna dalam satu atap sangat dalam dan strategis.

 

Pria asal Makassar ini juga mengingatkan pihak penyidik dan penuntut untuk tidak mempersulit temuan yang dihasilkan Panwas di lapangan. Temuan yang dihasilkan Panwas harus ditindaklanjuti dengan baik dan terselesaikan dengan cepat.

Penulis/Foto: Irwan

Editor: Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu