• English
  • Bahasa Indonesia

Endang Wihdatiningtyas Dilantik Menjadi Anggota DKPP

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia No : 150/P Tahun 2014 yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo di Jakarta tanggal 31 Desember 2014, Endang Wihdatiningtyas pada hari ini, Rabu (14/01) diambil sumpah dan janjinya sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), oleh  Ketua DKPP, Jimly Asshiddiqie. Wanita asal kota Gudeg yang juga anggota Bawaslu RI ini menggantikan Nelson Simanjuntak dalam sisa masa tugas tahun 2012 – 2017 bertempat di ruang sidang DKPP lantai 5 gedung Bawaslu RI.

 

“Terima kasih atas bakti saudara Nelson Simanjuntak dan selamat datang kepada saudari Endang Wihdatiningtyas”, sambut Jimly Asshiddiqie. Sebagaimana diketahui bahwa anggota DKPP terdiri dari unsur Bawaslu, KPU dan tokoh masyarakat. Terkait unsur keanggotaannya, anggota DKPP terdiri dari 7 (tujuh) orang, yakni 1 (satu) orang dari unsur Bawaslu, 1 (satu) orang dari unsur KPU, dan 5 (lima) orang dari unsur tokoh masyarakat. 5 (lima) orang dari unsur tokoh masyarakat itu, 3 (tiga) orang diajukan oleh DPR, dan 2 (dua) orang diajukan oleh Pemerintah.

 

Dalam sumpahnya, Endang menyatakan akan memenuhi tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945. Dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil, dan cermat, demi suksesnya Pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD; Pemilu Presiden dan Wakil Presiden; pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota; tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan NKRI daripada kepentingan pribadi atau golongan.

 

“DKPP hanya mengawal dalam urusan kode etik penyelenggara Pemilu” tegas Jimly dalam sambutannya. Selanjutnya dia berharap dengan kehadiran  Endang Wihdatiningtyas sebagai anggota DKPP dapat mensukseskan Pemilu Gubernur, Bupati dan Walikota yang akan datang. Ia juga menjelaskan bahwa meskipun secara teknis DKPP tidak ikut dalam penyelenggaraan Pemilu, namun DKPP terlibat dalam satu-kesatuan tiga lembaga dalam mekanisme Pemilu di Indonesia.

 

Pengambilan sumpah tersebut disaksikan oleh komisioner Bawaslu RI, Muhammad, Nelson Simanjuntak, Daniel Zuchron, Sekjen Bawaslu RI Gunawan Suswantoro beserta pejabat struktural di lingkungan Bawaslu RI dan DKPP, Komisioner KPU RI Husni Kamil Manik, Ida Budhiati, Sigit Pamungkas dan sejumlah undangan lainnya dari Kementerian Dalam Negeri.

 

Penulis : Wisnu Broto

Foto : Hendru Wijaya

Editor : Ahmad Ali Imron

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu