• English
  • Bahasa Indonesia

Calon Kepala Daerah Tak Perlu Takut Serahkan Rekening Pribadi

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Tanggapan positif datang dari berbagai kalangan pegiat pemilu terkait penyerahan rekening pribadi para calon kepala daerah yang hendak maju. Ini adalah langkah mewujudkan pemilu yang transparan, akuntabel, serta untuk melahirkan pemimpin bersih.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggaini mengatakan, Peraturan Pemerintan Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada) mempunyai semangat akuntabilitas dalam berkompetisi dan kampanye.

“Semangat ini bisa diterjemahkan dengan lebih baik kalau kandidat diminta menyerahkan nomor rekening pribadinya," kata Titi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (8/1).

Pada dasarnya, kata Titi, tujuan penyerahan rekening pribadi itu untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas selama proses pemilu berlangsung. "Kalau dia (calon kepala daerah) bersih dan tidak mempunyai masalah hukum, mengapa harus menolak ketentuan tersebut? Justru jadi kecurigaan kalau kandidat menolak,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya menemukan sebanyak 45 kepala daerah yang transaksi keuangannya mencurigakan. Temuan itu mulai dari tingkat gubernur hingga anak bupati sebaimana dipaparkan dalam refleksi akhir tahun PPATK.

"Ada beberapa kepala daerah yang transaksi keuanannya menurut kita tidak sesuai dengan profil dia. Masing-masing tidak sama," kata Yusuf.

 

Penulis           : HN

Editor             : Falcao Silaban

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu