Bandung, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Bawaslu memperkuat penerapan manajemen talenta sebagai acuan dalam proses pengisian jabatan di lingkungan Sekretariat Jenderal, Bawaslu Provinsi, hingga Bawaslu Kabupaten/Kota. Deputi Bidang Administrasi Bawaslu, La Bayoni, menjelaskan bahwa pengisian jabatan di seluruh tingkatan Bawaslu akan disesuaikan dengan mekanisme manajemen talenta, sekaligus merupakan tindak lanjut dari kegiatan kick-off manajemen talenta yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Semua pengisian jabatan yang akan dilakukan di tingkat Sekretariat Jenderal sampai di provinsi dan kabupaten/kota, semuanya menggunakan manajemen talenta,” ujarnya saat membuka kegiatan Piloting Sosialisasi dan Pemutakhiran Data ASN dalam rangka Implementasi Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Jawa Barat di Bandung, Kamis (29/10/2026).
La Bayoni menambahkan, usulan pengisian jabatan yang telah disampaikan sebelum penerapan manajemen talenta dan belum memasuki tahap pelantikan juga akan disesuaikan dengan mekanisme tersebut. Ia menyatakan bahwa pengisian jabatan tetap dapat dilakukan apabila terdapat kebutuhan organisasi yang mendesak, dengan mempertimbangkan arahan pimpinan dan kebutuhan kelembagaan.
Menurut La Bayoni, sosialisasi secara langsung di beberapa daerah percontohan menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman jajaran Bawaslu terhadap penerapan kebijakan manajemen talenta. Ia menegaskan bahwa penetapan daerah percontohan bukanlah bentuk penghargaan, melainkan langkah untuk mendorong percepatan penanganan kebutuhan jabatan yang masih lowong.
“Atas pertimbangan tersebut serta arahan Sekjen, perlu disampaikan secara langsung, kemudian kita melakukan langkah-langkah konkret lainnya untuk pengisian jabatan yang ada,” katanya.
La Bayoni juga mengingatkan bahwa pengisian jabatan harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku, termasuk persyaratan kepangkatan dan ketentuan terkait pola hubungan kerja di lingkungan Bawaslu. Ketua dan Anggota Bawaslu serta Kepala Sekretariat, kata dia, perlu memahami ketentuan tersebut agar pengusulan calon pejabat sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan dan kebutuhan organisasi.
Dikatakan La Bayoni, kegiatan kali ini berfokus pada penguatan pemahaman mengenai kebijakan dan mekanisme pemutakhiran data ASN, termasuk verifikasi data serta koordinasi antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Ia berharap jajaran Bawaslu dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk mempersiapkan penerapan manajemen talenta dengan baik, sehingga kebutuhan SDM dan dukungan organisasi dapat dipenuhi dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.
“Tolong jadikan kegiatan ini sebagai sarana komunikasi. Tidak ada permasalahan yang tidak dapat kita selesaikan selama kita saling berkomunikasi,” pungkasnya.
Foto: Bintang Ayudia
Editor: Bhakti Satrio W