Jayapura, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mewawancarai calon anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara, Yahukimo, dan Jayawijaya dalam rangka verifikasi berkas Penggantian Antarwaktu (PAW) sisa masa jabatan 2023–2028. Kegiatan berlangsung secara hibrida (daring dan luring) di Jayapura pada 23–24 Oktober 2026.
Kegiatan ini meliputi verifikasi berkas dan wawancara langsung terhadap calon anggota Bawaslu dari ketiga kabupaten. Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses PAW untuk mengisi pergantian keanggotaan selama sisa masa jabatan berjalan.
Dalam wawancara, Herwyn menggali keterangan calon anggota sebagai bagian dari proses penilaian. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas bagi calon anggota Bawaslu yang akan menjalankan tugas pengawasan pemilu.
“Integritas dan profesionalitas merupakan modal utama bagi anggota Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu,” ujar Herwyn.
Ia juga mengingatkan bahwa anggota Bawaslu memiliki tanggung jawab kelembagaan yang harus dijalankan dengan baik serta berorientasi pada kepercayaan masyarakat.
“Setiap calon anggota Bawaslu harus memahami tanggung jawab kelembagaan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tambahnya.
Melalui proses verifikasi berkas dan wawancara ini, Bawaslu melanjutkan tahapan PAW bagi Kabupaten Tolikara, Yahukimo, dan Jayawijaya untuk sisa masa jabatan 2023–2028.
Foto: Bawaslu Papua
Editor: Dey