Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menilai masukan akademisi menjadi salah satu pertimbangan Bawaslu dalam mengambil kebijakan. Menurutnya, masukan akademisi sangat kompleks: dilandasi oleh kajian atau penelitian dari data dan fakta yang pernah terjadi dalam dinamika pesta demokrasi.
"Kami dorong mahasiswa hukum Unpak (Universitas Pakuan) Bogor untuk terus memberikan masukan, kritik konstruktif, serta kajian ilmiah terhadap putusan-putusan hukum pemilu guna menjamin akuntabilitas lembaga," kata Bagja dalam audiensi akademik dari mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pakuan (Unpak) Bogor di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa, (6/10/2026).
Bagja mengajak akademisi untuk aktif terlibat sebagai pengawas partisipatif dalam mendeteksi potensi pelanggaran, praktik politik uang, hingga isu netralitas di lapangan. Kehadiran akademisi, sambungnya, diharapkan dapat menjadi mata dan telinga tambahan yang independen. Selain membantu pengawasan fisik, akademisi juga didorong untuk mengedukasi masyarakat agar berani melaporkan setiap bentuk kecurangan tanpa rasa takut.
"Dengan kapabilitas literasi digital dan daya kritis yang dimiliki, kampus diharapkan mampu menjadi benteng pertahanan moral demi mewujudkan iklim pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat," ungkapnya.
Bagja berharap kolaborasi ini dapat melahirkan calon-calon ahli hukum dan penyelenggara pemilu masa depan yang memiliki integritas tinggi dan pemahaman mendalam tentang hukum tata negara. Menurutnya, pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi Bawaslu untuk memperkuat sinergi dengan dunia perguruan tinggi dalam mengawal penegakan hukum dan keadilan pemilu.
"Audiensi menjadi ruang bedah kasus bagi mahasiswa hukum untuk memahami langsung dinamika penanganan pidana pemilu di Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) serta penyelesaian pelanggaran administrasi," ungkapnya.
Foto: Hendi Poernawan
Editor: Dey