Submitted by Bhakti Satrio on
Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait saat memberikan sambutan dalam kegiatan Ekspose Penerapan Manajemen Talenta ASN Bawaslu di Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait ingin penerapan Manajemen Talenta aparatur sipil negara (ASN) dapat memastikan orang yang tepat berada di posisi yang tepat. Langkah tersebut diharapkan membangun sistem pengelolaan ASN yang lebih objektif, terukur, berbasis sistem merit, serta berorientasi pada kebutuhan strategis organisasi.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi dimulainya tahapan Pemilu 2029 pada tahun depan. Kesiapan pengawasan pemilu, kata Ferdinand, tidak hanya bergantung pada fungsi pengawasan, tetapi juga kesiapan sekretariat dalam memberikan dukungan administrasi dan teknis.

“Dalam pengawasan pemilu, kesiapan Bawaslu tidak hanya ditentukan oleh kesiapan fungsi pengawasan, tetapi juga kesiapan sekretariat dalam memberikan dukungan administrasi dan teknis secara profesional, efektif, dan berkelanjutan,” ujar Ferdinand saat memberikan sambutan dalam kegiatan Ekspose Penerapan Manajemen Talenta ASN Bawaslu di Kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Saat ini, Bawaslu memiliki sekitar 11.244 ASN, dengan 4.657 di antaranya berstatus PNS yang tersebar dari tingkat pusat hingga daerah. Namun, Bawaslu masih menghadapi kekosongan sekitar 250 jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi, jabatan pengawas, hingga jabatan fungsional.

“Situasi tersebut menunjukkan bahwa Bawaslu membutuhkan lebih dari sekadar mekanisme pengisian jabatan ketika terjadi kekosongan. Bawaslu membutuhkan sistem suksesi yang mampu mempersiapkan calon-calon terbaik jauh sebelum suatu jabatan dibutuhkan,” tegas Ferdinand.

Karena itu, manajemen talenta dipandang sebagai instrumen untuk menjawab kebutuhan penataan sumber daya manusia secara lebih sistematis. Melalui pendekatan tersebut, Bawaslu dapat memetakan potensi pegawai, kebutuhan jabatan, waktu penempatan, serta kebutuhan pengembangan kompetensi.

Bawaslu pun akan mulai mengimplementasikan Manajemen Talenta pada 2026. Penerapannya mencakup pemenuhan kelengkapan regulasi, penguatan kelembagaan, pemanfaatan SIMATA BKN, pemutakhiran data ASN, akuisisi dan pemetaan talenta, hingga penyusunan rencana suksesi dan retensi talenta.

Salah satu perhatian utama adalah pemutakhiran data ASN serta peningkatan kualitas data kinerja dan potensi pegawai. Rekam jejak profesional tersebut diharapkan menjadi dasar dalam pengembangan karier ASN di lingkungan Bawaslu.

“Manajemen talenta tidak kami pandang sebagai sistem untuk memberi label kepada ASN, tetapi sebagai instrumen untuk menentukan pengembangan dan penempatan yang tepat. Ke depan, kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan strategis di Bawaslu memiliki pipeline talenta,” kata Ferdinand.

Ia menyadari keberhasilan penerapan manajemen talenta juga bergantung pada perubahan cara pandang dan budaya organisasi. Karena itu, pemahaman mengenai pentingnya kinerja, kompetensi, integritas, dan pengembangan diri perlu terus dibangun sebagai bagian dari perjalanan karier setiap ASN. Dengan sistem tersebut, jabatan yang berpotensi kosong diharapkan dapat diidentifikasi lebih awal, termasuk kandidat yang dapat dipersiapkan beserta program pengembangannya.

Foto: Bhakti Satrio
Editor: Nofiar