Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi meminta peserta debat Penegakan Hukum Pemilu untuk mengurangi ketergantungan pada pembacaan teks dan lebih mengedepankan metode ekstemporan. Menurutnya, penguasaan data dan alur berpikir logis dinilai sangat krusial agar esensi serta keaktifan dinamika debat tetap terjaga.
“Supaya perdebatan berjalan dengan menarik, melahirkan solusi atau gagasan terbaru. Jangan terlalu tekstualm,” katanya saat menutup kegiatan Debat Penegakan Hukum Pemilu Regional di Jakarta, Senin malam, (24/8/2026).
Puadi menilai, kompetisi ini juga membawa pesan moral penting bagi seluruh peserta. Bagi tim yang berhasil meraih kemenangan, sambungnya, hasil ini diharapkan tidak membuat cepat puas, melainkan dijadikan sebagai tanggung jawab intelektual.
“Bagi peserta yang belum berhasil, pengalaman ini diimbau untuk tidak dipandang sebagai kekalahan mutlak, melainkan sebagai proses evaluasi dan peningkatan kapasitas diri,” tuturnya.
Koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi Bawaslu ini menambahkan, melalui debat antara universitas dan perguruan tinggi ini, Bawaslu kembali menegaskan peran vital akademisi dan mahasiswa sebagai agen literasi serta perubahan dalam demokrasi.
“Bawaslu menyadari tidak dapat bekerja sendirian dalam mengawal pemilu, sehingga sinergi erat dengan perguruan tinggi menjadi kunci utama untuk menjaga integritas demokrasi di Indonesia,” ungkapnya.
Puadi mengapresiasi tingginya antusiasme peserta dari seluruh wilayah Indonesia, baik regional barat, tengah, maupun timur. Apresiasi juga diberikan kepada jajaran panitia pelaksana yang telah bekerja keras atas terselenggaranya acara dengan lancar.
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Maria Amelia Sinaga mengimbau kepada perguruan tinggi yang lolos, agar segera mempersiapkan diri, baik dari sisi penguasaan substansi, strategi debat, maupun kondisi fisik dan kesehatan peserta.
Perlu diketahui, berdasarkan hasil tahapan regional dan ketentuan bagi juara 1 Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V 2025, maka telah ditetapkan 24 perguruan tinggi yang dinyatkan lolos Tahapan Regional dan berhak untuk mengikuti Tahapan Nasional yaitu:
Regional Barat
UIN Syarif Hidayatullah (Juara Bertahan)
Universitas Trisakti (Juara Grup A)
Universitas Andalas (Juara Grup B)
Universitas Indonesia (Juara Grup C)
Universitas Negeri Padang (Juara Grup D)
Universitas Islam Riau (Pemenang Play Off 1)
Universitas Negeri Jakarta (Pemenang Play Off 1)
Universitas Bengkulu/Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Pemenang Play Off 2)
Regional Tengah
Universitas Diponegoro (Juara Grup A)
Universitas Gadjah Mada (Juara Grup B)
Universitas Mulawarman (Juara Grup C)
Universitas Galuh (Juara Grup D)
Universitas Negeri Semarang (Peringkat 2 Grup A)
Universitas Sebelas Maret (Peringkat 2 Grup B)
Universitas Padjadjaran (Peringkat 2 Grup C)
Universitas Slamet Riyadi (Peringkat 2 Grup D)
Regional Timur
Universitas Airlangga (Juara Grup A)
Universitas Brawijaya (Juara Grup B)
Institut Agama Islam Negeri Parepare (Juara Grup C)
Universitas Jember (Juara Grup D)
Universitas Hasanuddin (Peringkat 2 Grup A)
Universitas Khairun (Peringkat 2 Grup B)
UIN Datokarama Palu (Peringkat 2 Grup C)
Institut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada (Peringkat 2 Grup D)
Editor: Reyn Gloria
Foto: Hendi Poer