Submitted by Robi Ardianto on
Anggota Bawaslu Puadi saat membuka Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 Tahapan Regional di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Puadi berharap Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI tidak hanya menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan berdebat. Lebih dari itu, ia mendorong lahirnya gagasan bagi penguatan demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Indonesia.

Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut mampu berbicara dan menyampaikan argumentasi. Mahasiswa, kata dia, harus mampu memahami persoalan, membaca aturan hukum, melihat praktik penyelenggaraan pemilu, serta menawarkan solusi atas berbagai persoalan yang ada.

“Kompetisi ini bukan sekadar kompetisi untuk mencari peserta dengan kemampuan debat terbaik. Kompetisi ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun ruang diskusi bagi generasi muda mengenai masa depan demokrasi dan penegakan hukum pemilu di Indonesia,” kata Puadi saat membuka Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 Tahapan Regional di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Ia juga berharap gagasan yang muncul dalam kompetisi dapat berkembang menjadi bahan diskusi akademik, pembentukan kebijakan, bahkan penyusunan regulasi pemilu di masa mendatang. Terlebih, kata dia, Undang-Undang Pemilu masuk dalam Prolegnas Tahun 2026 dan menjadi salah satu undang-undang yang diusulkan untuk dilakukan perubahan.

Kondisi tersebut, kata dia, menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk ikut memikirkan bagaimana sistem pemilu Indonesia ke depan, termasuk bagaimana aturan penegakan hukum pemilu dirancang. Selama ini, kata dia, pembahasan perubahan sistem pemilu lebih sering berkaitan dengan sistem proporsional, daerah pemilihan, ambang batas, dan penghitungan suara.

“Namun, ada satu aspek yang terkadang belum mendapatkan perhatian yang proporsional, yaitu konsep penegakan hukum pemilu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Puadi meminta para peserta untuk menjunjung sportivitas selama mengikuti kompetisi. Perbedaan pendapat, kata dia, merupakan bagian dari demokrasi dan dapat menjadi cara untuk menguji kualitas sebuah argumentasi.

“Berdebatlah dengan argumentasi yang kuat, data yang tepat, dan dasar hukum yang jelas. Namun, pada saat yang sama, tetaplah menjunjung tinggi sportivitas, etika, dan rasa saling menghormati,” katanya.

Puadi berharap kompetisi debat tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih besar daripada sekadar menghasilkan juara. Para peserta diharapkan dapat membawa pengalaman, wawasan, jejaring, serta gagasan yang dapat memberikan kontribusi bagi demokrasi Indonesia.

“Jadikan kompetisi ini bukan hanya sebagai ajang untuk memenangkan pertandingan, tetapi sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masa depan demokrasi Indonesia,” pungkas Puadi.

Pembukaan debat penegakan hukum pemilu tahapan regional tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Totok Hariyono, Sekretaris Jenderal Bawaslu Ferdinand Eskol Tiar Sirait, Deputi Bidang Administrasi La Bayoni, Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina, Inspektur Utama Rini Wartini, serta pejabat eselon II Bawaslu lainnya.

Sebagai informasi, sebelum debat dimulai, dewan juri yang dipimpin oleh Ketua Dewan Juri Khairul Fahmi, dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas (Unand), terlebih dahulu membacakan pakta integritas.

Editor: Bhakti Satrio

Foto: Bintang