Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Deputi Bidang Administrasi Bawaslu, La Bayoni, mengungkapkan Bawaslu berkomitmen memperkuat kompetensi teknis pengawas pemilu. Langkah ini menjadi momentum strategis Bawaslu dalam mempercepat penerapan JF Penata Kelola Pengawasan Pemilu guna mewujudkan tata kelola SDM yang lebih profesional, terukur, dan berbasis keahlian.
“Sejak awal pelantikan Sekretaris Jenderal pada kurun 2025–2026, kita melihat ketidakseimbangan di mana jabatan fungsional masih sangat kurang. Oleh karena itu, fokus pegawai tidak hanya kita arahkan pada jabatan struktural, tetapi juga didorong untuk menduduki jabatan fungsional guna memperjelas peluang, tantangan, serta pola karier ke depan,” hal tersebut diungkapkan La Bayoni dalam Zoom Meeting "Klinik JF (Jabatan Fungsional)" yang dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026).
Lebih lanjut, La Bayoni menyampaikan bahwa melalui pelaksanaan Klinik JF ini, Bawaslu berupaya memfasilitasi pegawai, baik pejabat fungsional, pejabat organisasi, maupun pelaksana, dalam memahami jenis jabatan, mekanisme perpindahan, hingga pola kariernya. Langkah sosialisasi dan uji coba ini diharapkan membantu pegawai dalam menentukan sikap terbaik untuk pengembangan karier.
“Tujuan yang sangat penting bagi kita sekalian adalah meningkatkan profesionalisme pengawas pemilu. Dengan adanya JF, seperti JF analis dan perancang peraturan perundang-undangan, diharapkan kompetensi teknis pengawasan kita semakin tajam, terukur, dan berdampak nyata,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Deputi Bidang Administrasi membeberkan sejumlah program prioritas Bawaslu, di antaranya percepatan penerbitan JF Penata Kelola Pengawasan Pemilu yang telah disetujui KemenPAN-RB dengan menyusun aturan teknis pengalihannya, percepatan penerapan manajemen talenta berbasis kualifikasi dan kompetensi, serta optimalisasi Klinik JF sebagai wadah pendampingan untuk mengatasi hambatan karier dan mekanisme angka kredit pegawai.
“Penata Kelola Pengawasan Pemilu itu sudah disetujui oleh KemenPAN-RB. Dengan demikian, kita sedang menyusun hal-hal teknis berkaitan dengan pengolahan pengawasan tersebut sehingga diharapkan semua pegawai yang telah memenuhi syarat bisa kita alihkan menjadi jabatan fungsional sesuai dengan keahlian yang ada,” pungkas La Bayoni.
Melalui penguatan jabatan fungsional dan hadirnya JF Penata Kelola Pengawasan Pemilu ini, Bawaslu optimistis seluruh jajaran pengawasan dari tingkat pusat hingga daerah memiliki kepastian karier yang jelas sekaligus siap mengawal integritas proses demokrasi di Indonesia secara lebih akuntabel.
Editor: Bhakti Satrio