Submitted by Bintang Ayudia on
Inspektur Utama Bawaslu Rini Wartini dalam kultum Ngabuburit Pengawasan dengan tema ”Tata Kelola dan Akuntabilitas Kelembagaan dalam Perspektif Ramadhan” melalui daring, Jumat (13/3/2026).

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Inspektur Utama Bawaslu Rini Wartini menegaskan bahwa akuntabilitas dalam pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan laporan administratif dan kinerja kelembagaan. Ia menilai, hal tersebut juga mencakup tanggung jawab moral dan spiritual setiap jajaran pengawas.

Dalam kesempatan tersebut, Rini menyebutkan bahwa tugas pengawasan pemilu merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan sesuai prinsip adil dan jujur. Menurutnya, pengawas pemilu tidak hanya bertanggung jawab kepada pimpinan dan publik, tetapi juga kepada nilai-nilai relevan yang menjadi landasan etika dalam menjalankan tugas pengawasan.

“Akuntabilitas di Bawaslu bukan hanya soal laporan kinerja atau laporan keuangan. Lebih dari itu, akuntabilitas mencakup akuntabilitas hukum, akuntabilitas moral, dan akuntabilitas spiritual,” ujar Rini dalam kultum Ngabuburit Pengawasan dengan tema ”Tata Kelola dan Akuntabilitas Kelembagaan dalam Perspektif Ramadhan” melalui daring, Jumat (13/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa setiap keputusan maupun tindaklanjut atas laporan masyarakat yang diambil oleh pengawas pemilu harus dapat dipertanggungjawabkan secara profesional dan berlandaskan regulasi. Rini juga menekankan bahwa jabatan di Bawaslu bukanlah simbol kekuasaan, melainkan tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan keadilan proses demokrasi.

“Sebagai pengawas pemilu, kita adalah pemegang amanah demokrasi. Setiap keputusan yang kita ambil akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya di hadapan atasan dan masyarakat, tetapi juga di hadapan Allah SWT,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa momentum Ramadhan dapat menjadi ruang refleksi bagi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk memperkuat integritas dan pengendalian diri dalam menjalankan tugas pengawasan. Nilai-nilai yang terkandung dalam ibadah puasa, menurutnya, selaras dengan prinsip tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan profesional.

”Jika nilai-nilai Ramadhan sungguh kita internalisasikan, maka tata kelola Bawaslu tidah hanya kuat secara sistem, tetapi juga kokoh secara integritas personal setiap jajaran pengawas,” tegasnya. 

Melalui penguatan nilai moral dan spiritual tersebut, Rini berharap seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum dapat terus menjaga kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola kelembagaan dalam mengawal demokrasi yang jujur dan adil di Indonesia.

”Karena sesungguhnya, kepercayaan publik terhadap Bawaslu tidak ditentukan oleh hasil pengawasan saja. Ada juga proses dan integritas yang harus kita terapkan dalam menjalankan kewajiban,” pungkasnya.

Editor: BSW

Foto: Bintang