Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengajak berbagai pihak berdiskusi mengenai pengawasan pemilu, termasuk pada masa di luar tahapan penyelenggaraan. Menurutnya, ruang diskusi penting untuk memperkaya gagasan tentang penguatan demokrasi sekaligus memperjelas peran pengawasan yang dijalankan Bawaslu.
“Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilu), tugas Bawaslu adalah mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu. Namun ketika tidak ada tahapan, sering muncul pertanyaan apa yang harus dilakukan Bawaslu. Karena itu, perlu pembahasan bersama mengenai bagaimana pengawasan dijalankan pada proses-proses yang terjadi di luar tahapan,” kata Bagja saat berdiskusi bersama Komite Pemilih Indonesia (KPPDem) di Media Center Bawaslu, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Bagja menjelaskan, sejumlah proses politik yang terjadi di luar tahapan, seperti pergantian antarwaktu anggota legislatif maupun dinamika penyelenggaraan di daerah, terkadang belum memiliki pengaturan yang jelas dalam regulasi. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi salah satu hal yang perlu dibahas dalam penguatan kerangka hukum pengawasan pemilu. Bagja menambahkan, diskusi bersama kalangan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan media menjadi bagian dari upaya pendidikan politik kepada publik sekaligus ruang bertukar gagasan mengenai perkembangan demokrasi di Indonesia.
Ia mengatakan, Bawaslu juga terus melakukan penguatan kelembagaan, termasuk melalui evaluasi struktur organisasi dan pemanfaatan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam kegiatan pengawasan.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung sejumlah wacana yang berkembang menjelang pembahasan perubahan UU Pemilu. Beberapa isu yang dibahas, katanya, termasuk gagasan mengenai sistem pemilu dan tata kelola penyelenggara pemilu yang kerap menjadi bahan diskusi di kalangan akademisi maupun praktisi demokrasi.
Bagja berharap, Media Center Bawaslu dapat terus dimanfaatkan sebagai ruang dialog terbuka bagi berbagai pihak untuk membahas perbaikan sistem pemilu dan demokrasi ke depan. “Kami (Bawaslu) membuka ruang seluas-luasnya untuk berdiskusi, bertukar pandangan tentang masa depan demokrasi kita,” ujarnya.
Diskusi tersebut dihadiri oleh perwakilan KPPDem, akademisi, serta sejumlah jurnalis yang mengikuti pembahasan mengenai perkembangan demokrasi dan pengawasan pemilu di Indonesia.
Foto: Nofiar
Editor: Dey