Totok: Badan Pengawas Pemilihan Umum Adalah Ksatria Penegak Demokrasi
Palembang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan Bawaslu merupakan aparat sekaligus pekerja demokrasi yang berperan menegakkan Undang-Undang di bidang pemilu dan demokrasi.
“Pemilu adalah salah satu pilar demokrasi. Bawaslu bukan pekerja pemilu, melainkan pekerja demokrasi yang bekerja selama lima tahun penuh,” Hal tersebut disampaikan Totok saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Demokrasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan, Jumat (13/2/2026).
Totok menjelaskan bahwa dalam lima tahun masa kerja, Bawaslu menjalankan tahapan dan nontahapan, termasuk mempersiapkan Pemilu 2029. Ia menegaskan, sesuai Undang-Undang, tugas Bawaslu meliputi pengawasan, pencegahan, dan penindakan, yang diperkuat melalui instruksi konsolidasi demokrasi agar perannya semakin dirasakan masyarakat.
“Saat melakukan konsolidasi pemahaman substansi demokrasi, kita harus menegakkan demokrasi secara substansial, karena tujuan demokrasi adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur,” katanya.
Totok mengajak jajaran Bawaslu se-Provinsi Sumatera Selatan untuk mengonsolidasikan diri menghadapi Pemilu 2029 melalui pengawasan partisipatif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa modal utama Bawaslu dalam menjalankan konsolidasi demokrasi adalah kemampuan komunikasi dan ilmu pengetahuan.
“Setiap Bawaslu Kabupaten/Kota harus bekerja menegakkan demokrasi dan memahami subjeknya, yaitu para pemilih. Kita dibayar oleh rakyat untuk menjalankan tugas sebagai pekerja demokrasi,” tegasnya.
Ia juga meminta agar Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota rutin menggelar diskusi demokrasi bersama masyarakat, minimal tiga kali dalam seminggu. Selain itu, Bawaslu Provinsi diminta menunjuk koordinator wilayah untuk memantau pelaksanaan konsolidasi demokrasi di tingkat Kabupaten/Kota.
“Pemantauan ini untuk memastikan Bawaslu Kabupaten/Kota benar-benar bekerja menegakkan demokrasi di Republik ini,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumsel, M. Sarkani, menyatakan pihaknya akan memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai amanat Undang-Undang sebagai pekerja demokrasi.
“Bawaslu Sumsel akan menjalankan instruksi konsolidasi demokrasi dan melakukan supervisi kepada Kabupaten/Kota sesuai koordinator wilayah masing-masing serta mengecek progresnya secara berkala,” kata Sarkani.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Sumsel, Massuryati, menegaskan bahwa menjadi penyelenggara pemilu adalah tugas mulia yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Tanamkan kesadaran untuk menjadi pekerja demokrasi yang bertanggung jawab. Mari jalankan tugas sebagaimana instruksi Bawaslu RI,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Sumsel, Ardiyanto, mengajak jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memberikan kontribusi terbaik bagi penguatan demokrasi di Indonesia.
“Sebagai bagian dari Bawaslu, mari kita renungkan apa yang dapat kita berikan untuk demokrasi di Indonesia,” tutupnya.
Editor : Jaka Fajar Nugraha
Penulis : Humas Bawaslu Provinsi Sumatra Selatan