Submitted by Robi Ardianto on
Pembukaan Ngabuburit Pengawasan: Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu tahun 2026 di Gedung Bawaslu, Jakarta (23/2/2026). Foto: Pemberitaan dan Publikasi Bawaslu RI

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, demokrasi merupakan proses yang tidak pernah selesai dan membutuhkan pengawasan berkelanjutan dari seluruh elemen, terutama Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu. Menurutnya, tahapan pemilu boleh berakhir, namun pengawasan demokrasi tidak pernah benar-benar usai.

"Sebenarnya, tahapan tidak demokrasi adalah the never ending journey, suatu perjalanan yang tidak bisa berhenti,” kata Bagja sebelum membuka acara Ngabuburit Pengawasan: Penguatan Spirit Kelembagaan Bawaslu tahun 2026 di Gedung Bawaslu, Jakarta (23/2/2026).

Kehadiran Bawaslu, kata dia, sebagai amanat undang-undang, guna memastikan seluruh proses demokrasi berjalan dengan benar dan tidak menyimpang. Jadi, tegas dia, seluruh proses yang dilaksanakan dalam pemilu dan demokrasi harus ditempatkan dengan benar.

"Disitulah Bawaslu hadir, sebagai pemantau, supervisi, pengawas seluruh proses yang dijalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), peserta pemilu, dan masyarakat,"ujarnya.

Bagja juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Bawalu, ke depan tugas Bawaslu akan semakin berat. Terutama, tegasnya, setelah adanya penguatan kelembagaan melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Untuk itu, Bagja meminta seluruh jajaran Bawaslu menjadikan momentum Ramadan sebagai waktu refleksi dan perbaikan diri, termasuk terbuka terhadap kritik dari masyarakat.

“Kita harus belajar mendengarkan kritik, baik yang membangun maupun yang pedas, demi memperbaiki kelembagaan,” ujarnya.

Bagja berharap kegiatan Ngabuburit Pengawasan menjadi sarana mempererat hubungan Bawaslu dengan masyarakat sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga demokrasi.

Foto: Nofiar
Editor: Hendi Poernawan⁩