Kabupaten Bogor, Badan Pengawas Pemilihan Umum — Anggota Bawaslu Totok Hariyono menegaskan masa non-tahapan merupakan ruang Bawaslu mencerdaskan pemilih melalui pendidikan demokrasi. Upaya tersebut, kata dia, demi menjaga kualitas demokrasi dan memastikan rakyat mampu memilih pemimpin yang tepat untuk lima tahun ke depan.
Totok menjelaskan di masa tahapan Bawaslu bertugas mencegah, mengawasi, dan menindak. Di masa nontahapan, Bawaslu menjalankan fungsi pencegahan melalui penyadaran, pendampingan, dan sosialisasi nilai-nilai demokrasi salah satunya melalui pendidikan demokrasi bagi pemilih.
“Kita ini dibayar oleh negara untuk berbicara tentang demokrasi. Jika kita hanya diam dan tidak mengkritisi, itu sama saja dengan mengkhianati tugas kita,” kata Totok saat Diskusi Penguatan Demokrasi: Strategi Konsolidasi Gerakan Masyarakat Sipil Mewujudkan Sinergitas Pengawasan Pemilu 2029 di Kabupaten Bogor, Selasa (30/12/2025).
Dalam diskusi tersebut, Totok menekankan pentingnya pendidikan demokrasi untuk membentuk pemilih yang sadar hak dan tanggung jawab politiknya. Harapannya, pemilih mampu memilih pemimpin yang berintegritas, beretika, dan berjiwa negarawan.
Selain itu, Totok menyatakan perbedaan pendapat dan pilihan politik merupakan esensi demokrasi yang harus dijaga dan dilindungi. Hak warga negara dalam menentukan pilihan di bilik suara, kata dia, tidak boleh diintervensi oleh siapa pun.
“Perbedaan pendapat dan sikap politik adalah inti demokrasi. Ketika rakyat berada di bilik suara, itu adalah hak mutlak yang harus dilindungi. Bawaslu berdiri di garda terdepan untuk menjaga kerja-kerja demokrasi tersebut,” tegasnya.
Foto: Robi
Editor: BSW