Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menjadi pemenang dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-V Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia. Dalam babak final yang digelar pada Jumat malam, (29/11/2025), UIN Jakarta mengalahkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan skor 5-4.
Ketua Dewan Juri Muhammad mengatakan, dua universitas yang beradu di final menyajikan pertandingan yang dinamis. "Kami belum pernah menemukan dinamika diskusi juri paling dinamis selama debat beberapa tahun terakhir. Malam ini dinamikanya luar biasa," ucapnya.
Dia juga menegaskan tidak ada main mata dari sembilan dewan juri untuk memenangkan salah satu pihak. Penilaian dewan juri, sambungnya, tidak diganggu gugat dan menyesuaikan dengan sistem yang ditentukan oleh panitia.
Anggota Bawaslu periode 2012-2017 ini menceritakan, sembilan dewan juri menilai kualitas dan pemahanan dua finalis terhadap materi debat sangat baik. Hal tersebut, kata dia, membuat dewan juri sangat hati-hati dalam memberikan penilaian untuk menentukan pemenang debat.
"Kami sempat kesulitan menentukan pemenang. Keduanya sangat bagus. Setelah dicermati akhirnya dewan juri memutuskan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta sebagai pemenang," tuturnya.
Perlu diketahui, sembilan dewan juri yang memberikan penilaian dalam babak final yaitu, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Anggota Bawaslu, Puadi dan Herwyn JH Malonda, Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2014-2022 Aswanto, Wakil Menteri Sekertaris Negara Juri Ardiantoro, Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo, Anggota Bawaslu periode 2012-2017 Muhammad, Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan Anggota KPU Sudrajat.
Foto: Bintang
Editor: BSW