Konawe — Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Pengawas Pemilu bagi jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Pantai Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, pada Selasa (18/11/2025).
Dalam arahannya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Haryono, menegaskan pentingnya kesadaran peran pengawas pemilu sebagai aparatur negara di bidang demokrasi.
“Kita ini aparat negara dalam bidang demokrasi pekerja demokrasi, bukan sekadar pekerja pemilu. Ada masa tiga tahun di luar tahapan pemilu, dan kita harus mampu menjawab apa yang menjadi kerja kita pada masa tersebut,” ujarnya.
Totok juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat dalam lembaga adalah hal yang wajar. Menurutnya, kesadaran berdemokrasi harus tumbuh dari dalam diri para pengawas pemilu.
“Kesadaran untuk berbeda pendapat, menyatakan pendapat, dan bersikap dalam lembaga itu biasa. Kita yang harus bertanggung jawab menjaga nilai-nilai demokrasi,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masayarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyoroti tantangan internal yang dihadapi pengawas pemilu pada masa non-tahapan.
“Ada dua hal yang ingin saya tekankan. Ujian terbesar itu sebenarnya ada pada diri kita sendiri. Bawaslu memiliki struktur kepemimpinan berjenjang mulai dari Bawaslu RI hingga tingkat kecamatan. Dan tantangan terbesar itu justru muncul ketika kita berada pada masa non-tahapan,” ungkapnya.
Lolly menambahkan bahwa pemimpin sejati adalah mereka yang memiliki kecintaan dan komitmen terhadap lembaga.
“Banyak orang bisa menjadi pemimpin, tetapi tidak semua orang mampu memimpin. Pertanyaannya, mampukah kita memimpin di tengah segala keterbatasan, ketika orang bilang bahwa Bawaslu tidak memiliki pekerjaan pada masa non-tahapan?” tutupnya.