Submitted by Ira Sasmita on
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan menjelang dan saat tahapan pemilihan kepala daerah berlangsung, anggaran bantuan social (bansos) di daerah cenderung meningkat. Bahkan presentasi peningkatannya mencapai angka seribu persen.
 
“Anggaran bansos ada yang meningkat sampai seribu persen. Ini pasti ada kongkalikong,” kata Tjahjo dalam diskusi yang digelar Harian Sore Sinar Harapan bertajuk ‘Persiapan Pilkada Berintegritas’ di kantor redaksinya, Jakarta, Rabu (2/12).
 
Diskusi yang diadakan Harian Sore Sinar Harapan turut dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia Muhammad dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik. Hadir pula beberapa penggiat pemilu sebagai penangap. Antara lain, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, peneliti dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jojo Rohi, dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia Jerry Sumampow.
 
Persoalan anggaran, menurut Tjahjo merupakan masalah klasik dalam pemilihan. Namun, permasalahan anggaran pada Pilkada Serentak Tahun 2015 dinilainya agak berbeda. Lantaran anggaran yang digunakan merupakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) masing-masing.
 
Mantan anggota DPR enam periode itu mengungkapkan, instruksi yang diberikannya kepada pemerintah daerah untuk pemenuhan anggaran pilkada masih saja belum dijalankan sepenuhnya di lapangan. Tjahjo mengakui masih ada beberapa daerah yang sengaja menghambat pencairan dana bagi KPU dan Bawaslu di daerah.
 
“Sudah teken NPHD, sudah dilaporkan ke Mendagri, sudah saya tandatangani tapi menjelang pencairan ada negosiasi lagi. Apalagi ini banyak yang incumbent,” ujar Tjahjo.
 
Rumitnya persoalan anggaran pilkada tersebut, lanjut Tjahjo masih ditambah lagi dengan bancakan politik yang dilakukan oknum tertentu. Oleh karena itu, dia berharap pengalaman pilkada tahun 2015 ini menjadi evaluasi dan pembelajaran untuk pelaksanaan pilkada serentak gelombang kedua pada tahun 2017 nanti.
 
“Mudah-mudahan tahun 2017 kita enggak bicara lagi soal bansos dan bancakan politik,” tegasnya.
 
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, masalah anggaran di daerah sering kali terjadi karena kebijakan pemerintah daerah. Meskipun pemerintah pusat dalam hal ini mendagri sudah memberikan arahan yang jelas.
 
“Misalnya Ketua KPU Papua  bilang harusnya sudah gerak ke distrik-distrik, tapi ga mau terbang karena uang enggak ada. Minta bantuan ke pemprov, dari pemprov bilang ke KPU ada tapi mekanismenya salah,” jelas Husni.
 
Menanggapi masalah anggaran pilkada tersebut, Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, pada dasarnya Bawaslu cukup mengapresiasi ketegasan Mendagri. Namun, persoalan bansos dan bancakan politik menurutnya menjadi masalah  yang lebih krusial.
 
Muhammad memandang penyalahgunaan bansos dan bancakan politik sangat terkait dengan netralitas birokrat atau aparatur sipil Negara (ASN). “Banyak sekali kami kirim laporan ke Kemendagri, Menpan –RB, terkait netralitas ASN. Kenapa ini kami khawatirkan, karena data kami 45 persen itu petahana maju kembali dan ada indikasi penyalahgunaan bansos,” urai guru besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin tersebut.
 
 
Penulis/Foto : Ira Sasmita/Irwan