Jakarta, Badan Pengawass Pemilihan Umum- Bawaslu RI menjalin kerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam rangka mendukung peningkatan partisipasi perempuan dalam Pemilu dan pengawasan Pemilu.
Kerja sama ini tertuang ke dalam Nota Kesepahaman antara Bawaslu dengan KPPPA tentang Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Bidang Politik Dalam Rangka Peningkatan Partisipasi Perempuan Pada Pengawasan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dan Sekretaris KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu di Kantor KPPPA Jakarta, Jumat (8/6/2018).
Abhan menjelaskan, nota kesepahaman ini sangat penting dan strategis dalam rangka membangun sinergi kebijakan dan program pengembangan bidang politik khususnya dalam peningkatan partisipasi perempuan pada pengawasan Pemilu dan Pilkada.
“Keterlibatan perempuan berpartisipasi dalam Pemilu harus didorong. Banyak dari elemen bangsa para kaum perempuan yang mampu dan mau terjun di dunia politik secara aktif." Ujar Abhan.
Abhan berharap setelah nota kesepahaman ini ditandatangani dapat segera dilaksanakan sehingga bisa terwujud partisipasi perempuan dalam rangka berdemokrasi dan dalam rangka pengawasan Pemilu di Indonesia.
Sementara Sekretaris KPPPA Pribudiarta Nur Sitepu menilai, Bawaslu mempunyai kedudukan dan peran strategis dalam melaksanakan pengawasan terhadap proses demokrasi. Nota kesepahaman ini untuk mendorong perempuan memiliki ruang yang lebih besar untuk berpartsipasi dalam bidang politik.
Penulis/Foto: Hamid