• English
  • Bahasa Indonesia

Politik Uang Racun Demokrasi, Ayo Cegah dan Perangi

Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin saat menjadi pemateri dalam Dialog Demokrasi dengan tema 'Menguji Demokrasi Seribu Pulau' yang diselenggarakan BEM FH Unila, di Lampung, Senin (18/02/2019)

Lampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan, politik uang merupakan racun dalam proses demokrasi di Indonesia. Untuk itu, Afif mengajak semua lapisan masyarakat untuk mencegah dan memerangi politik uang dalam Pemilu 2019.

“Politik uang sudah dikategorikan sebagai kejahatan dalam Pemilu. Racun yang bisa menyebar kemana-mana. Mari kita cegah dan lawan bersama”, jelas Afif dalam Dialog Demokrasi dengan tema ‘Menguji Demokrasi Seribu Pulau’, di Lampung, Senin (18/02/2019).

Afif menambahkan, masyarakat dan khususnya mahasiswa memiliki peran serupa dalam mencegah terjadinya politik uang. “Semua punya tanggung jawab dalam menyukseskan Pemilu 2019. Masyarakat yang sudah memahami bahwa politik uang itu kejahatan dalam Pemilu, bisa mensosialisasikan kepada masyarakat awam terkait hal itu supaya politik uang tidak terjadi”, sambung Afif.

Pemilu 2019 yang akan dilaksanakan secara serentak pada 17 April mendatang menjadi momen untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Afif berharap pemilih pemula dan pemilih yang sudah terdaftar di DPT Pemilu sebelumnya dapat menyalurkan hak pilihnya dengan baik.

Sukses Pemilu, menurut dia salah satunya diukur dari tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih. Partisipasinya tinggi berarti menandadakan semua ingin terlibat dalam proses Pemilu.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu