Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, saat ini Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) sedang melakukan pengawasan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan tidak ada anggota partai yang masuk dalam jajaran penyelenggara pemilu Ad hoc (sementara) itu.
"Kami sudah mengawasi tahapan rekrutmen PPK agar tidak ada yang menjadi partisan," kata Abhan saat berdiskusi dengan wartawan di Gedung Bawaslu, Jumat (31/1/2020).
Pria lulusan Ilmu Hukum Keperdataan Universitas Pekalongan itu menegaskan, syarat utama menjadi anggota PPK adalah non partisan partai politik maupun pendukung salah satu pasangan calon atau bakal pasangan calon.
Selain itu, kata Abhan, Bawaslu juga akan melakukan pendaftaran pengawas desa kelurahan (PPL) pada 10 Februari 2020 mendatang. Harapannya, awal Maret PPL ini sudah terbentuk agar dapat mengawasi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
"Awal maret sudah terbentuk agar bisa mengawasi tahapan coklit yang dilakukan KPU. Sebab, sesuai jadwal April sudah mulai tahapan coklit," jelasnya.
Abhan memastikan sebelum pelaksanaan coklit dilakukan jajaran pengawas telah terbentuk hingga tingkat desa.
"Perangkat kami harus ada smpai bawah agar bisa melakukan pengawasan coklit yang akan dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih ( PPDP)," ujarnya.
Lalu, sebulan sebelum tempat pemungutan suara (TPS) diumumkan, maka KPU dan Bawaslu baru akan melakukan pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas TPS.