Bangkalan, Badan Pengawas Pemilu - Keberadaan Panwascam dalam Pemilu 2019 sangat diperhitungkan karena telah memberikan semangat pengawasan di Indonesia. Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, Panwascam merupakan kendali vertikal ke bawah dalam tugas pengawasan. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM bagi Panwascam dan Sekretariatan Bawaslu se-Kabupaten Bangkalan, di Bangkalan, Selasa (29/1/2019).
Bagja mengingatkan 77 hari lagi jelang 17 April 2019 akan menjadi tugas pengawasan yang berat. Menurut Bagja, jelang menghadapi masa tenang Pemilu 2019 waktu pengawasan tidak ada batasannya, bisa 24 jam bahkan lebih. "Menghadapi masa tenang itu bukan masa tenang bagi pengawas, karena masa tenang banyak terjadinya pelanggaran," ujarnya.
Bagja menambahkan, pentingnya keberadaan Panwascam juga karena Panwascam lah yang akan melatih saksi parpol.
Penulis dan foto : Nurisman