• English
  • Bahasa Indonesia

Hoaks, Meme “Jokowi Selalu Ikuti Aturan Saat Kampanye”

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu membantah telah membuat dan menyebarluaskan meme berisi “JOKOWI SELALU IKUTI ATURAN SAAT KAMPANYE”. Meme tersebut merupakan hoaks atau berita bohong yang dapat mendiskreditkan Bawaslu. Bawaslu tidak pernah menyatakan bahwa salah seorang atau seluruh peserta pemilu selalu menaati aturan kampanye.

Beredar di media sosial terutama WhatsApp Messenger meme berisi materi tersebut dengan gambar anggota Bawaslu Rahmat Bagja. Meme tersebut berisi: “Jokowi selalu ikuti aturan saat kampanye. Saat melaksanakan kampanye, Jokowi sudah sesuai dengan pasal 281 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Rahmat Bagja Anggota Bawaslu”.

Meme tersebut dibubuhi logo Bawaslu. Namun, penggunaan logo Bawaslu tidak sesuai standar logo Bawaslu.

Baik Rahmat Bagja, maupun Ketua Bawaslu dan anggota lainnya tidak pernah menyampaikan pernyataan yang menggenaralisasi kegiatan kampanye peserta pemilu. Bawaslu tidak pernah menyatakan, baik secara eksplisit maupun implisit, bahwa salah seorang atau seluruh calon presiden selalu menaati aturan kampanye.

Bawaslu baru menyatakan ada atau tidak ada pelanggaran pemilu dalam aktivitas kampanye peserta pemilu berdasarkan klarifikasi maupun tindak lanjut dugaan pelanggaran. Jadi, tidak benar jika ada informasi yang menyatakan bahwa Bawaslu menilai peserta pemilu selalu menaati aturan kampanye.

Humas Bawaslu RI

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu