• English
  • Bahasa Indonesia

Dewi Sampaikan Lima Masalah Sentra Gakkumdu Tangani Pemilu 2019

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tahun 2019 di Jakarta, Kamis 29 Agustus 2019/Foto: Muhtar

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Koordinator Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, ada lima masalah yang ditemukan, berdasarkan hasil diskusi dari Sentra Gakkumdu di seluruh Indonesia menangani Pemilu 2019.

Baca juga: Sentra Gakkumdu Samakan Persepsi Penanganan untuk Pilkada Serentak 2020 

Dewi memaparkan, permasalahan pertama adalah adanya penghentian laporan dan temuan yang telah memenuhi syarat formil dan materiil. Menurutnya, berbagai pihak banyak yang mempertanyakan terkait alasan temuan dan laporan yang tidak bisa diteruskan kepada proses penyidikan.

"Kedua, perbedaan penanganan dugaan tindak pidana pemilu terhadap peristiwa yang sama. Ini juga kita temukan selama Pemilu 2019," jelasnya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Tahun 2019 di Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Perbedaan-perbedaan tersebut, lanjutnya, memang ada, namun sebelumnya telah diselaraskan dengan butir-butir kesepahaman pada Rakornas terdahulu, dalam bentuk surat edaran. Sebab, penyelarasan ini baginya harus sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017.

"Ini salah satu strategi yang kita lakukan untuk menyamakan pola kita di dalam menangani tindak pidana pemilu," imbuhnya.

Dewi mengungkapkan, masalah ketiga adalah adanya perbedaan interpretasi terhadap ketentuan tindak pidana pemilu.

Sedangkan, permasalahan keempat adalah kekeliruan pemahaman mengenai operasi tangkap tangan (OTT) dalam tindak pidana pemilu yang di Bawaslu dikenal dengan hasil pengawasan. "Ini seperti yang terjadi di Provinsi Papua, Riau dan Yogyakarta, di mana menjelang hari pemungutan suara terdapat beberapa peristiwa OTT terhadap perbuatan yang diduga politik uang saat masa kampanye," jelasnya.

Baca juga: Fritz Jabarkan Antisipasi Pengawasan Pilkada Serentak 2020 

Terakhir, Dewi menuturkan, masalah yang muncul adalah adanya indikasi intervensi politik dalam Pemilu 2019. Karena itu, dia pun berharap Rakornas Gakkumdu 2019 ini dapat menjadi pembentukan kesepakatan dalam penyelesaian masalah dan menemukan solusi yang tepat, terutama untuk Pilkada Serentak 2020.

Editor: Ranap THS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu