• English
  • Bahasa Indonesia

Dewi Minta Panwascam Waspada Godaan Uang dan Jaga Integritas

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat memberi pembekalan kepada jajaran Bawaslu dari tiga kabupaten (Maros, Gowa, dan Barru) dan Kota Makassar dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 di Makassar, Senin 3 Februari 2020/Foto: Humas Bawaslu RI

Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) mewaspadai soal godaan uang yang mungkin terjadi selama Pilkada Serentak 2020. Dia menerangkan, Panwascam sebagai jajaran pengawas Ad hoc (sementara) sangat rentan digoda dengan materi.

"Tidak tertutup godaan itu kepada penyelenggara Ad hoc. Kenapa dikatakan godaan sangat mungkin terjadi? Dengan posisi Ad hoc yang bersifat sementara dan godaan yang bisa melebihi dengan hal-hal yang bisa diterima semasa jabatan itu bisa menggangu integritas teman-teman sekalian," jelasnya saat memberi pembekalan kepada jajaran Bawaslu dari tiga kabupaten (Maros, Gowa, dan Barru) dan Kota Makassar dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penanganan Pelanggaran Pilkada 2020 di Makassar, Senin (3/2/2020).

Dewi mengatakan, integritas adalah sesuatu yang sangat sulit untuk diukur. Meski jajaran pengawas Ad hoc seperti Panwascam telah lolos seleksi integritasnya, namun menurutnya tidak ada yang bisa menebak integritas dari seseorang apakah tinggi atau tidak.

Dia melanjutkan, ketika integritas dari Panwascam terganggu sangat memungkinkan potensi tidak netral dan dapat melakukan tindakan di luar aturan. Hematnya, hal ini memberikan dampak yang besar karena merugikan suara rakyat, kepentingan daerah, dan mengganggu kualitas pemilihan yang menjadi tugas utama yang seharusnya dikawal oleh Panwascam.

"Jadi jaga status yang sudah melekat. Status ini harus dibawa kemanapun dan tidak boleh dilepas karena teman-teman pasti akan menjadi sorotan. Apapun yang teman-teman lakukan akan jadi sorotan publik," ujarnya.

Dewi mencontohkan perihal kasus yang menerpa penyelenggara pemilu di KPU yang belum lama terjadi. Berdasarkan kasus tersebut, menurutnya, membuat kepercayaan masyarakat bisa saja turun terhadap penyelenggara pemilu di Indonesia. Padahal, Dewi meyakini, kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pemilu adalah aspek yang sangat penting dalam mempertahankan eksistensi penyelenggara pemilu.

"Maka dari itu, Pilkada 2020 ini akan jadi tantangan berat kita untuk bisa meyakinkan publik bahwa integritas penyelenggara pemilu, pengawas pemilu itu tidak perlu diragukan lagi karena teman-teman mampu melakukan kerja-kerja pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran. Kuncinya hanya satu yaitu menjaga inetgritas. Tidak ada yang lain," tutup Dewi.

Editor: Ranap THS
Fotografer: Bhakti Satrio

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu