• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Tegaskan Surat Mandat Saksi Harus Selesai

Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin saat mengawasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional dan penetapan hasil pemilihan umum tahun 2019 di kantor KPU, Jakarta, Sabtu 4 Mei 2019/Foto: Muhtar

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pembukaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019 dibuka dengan permasalahan surat mandat dari saksi peserta pemilu di Lantai II Kantor KPU, jalan Imam Bonjol, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Atief Budiman menanyakan jalan keluar persoalan mandat ke Bawaslu.

"Bagaimana pendapat Bawaslu terkait revisi surat mandat saksi?" tanyanya.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, mandat saksi menjadi penting untuk menjaga proses rekapitulasi berjalan sesuai aturan. Menurutnya Bawaslu yakin mandat-mandat adalah teknis yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dengan proses rekapitulasi.

"Kita (Bawaslu) harapkan semua surat mandat selesai hari ini. Agar proses rekapitulasi berjalan dengan lancar," jawab Abhan.ditemani anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin.

Editor: Ranap Tumpal HS
Fotografer: Muhtar

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu