Surabaya, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin melakukan kunjungan supervisi ke Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Selasa (24/4/2019). Pasalnya, di provinsi Jatim, ada beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) bakal menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan hitung ulang suara. Sebelum memulai kegiatan supervisi, Bawaslu terlebih dulu mengadakan rapat dengan para anggota Bawaslu Provinsi Jatim seperti Aang Khunaifi, Nur Eliya dan Ikhwanudin.
Menurut Afif, kerja bidang pengawasan Pemilu berawal dari pemetaan masalah seperti Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). "Agar bisa mencegah, mengawasi proses dan menindak jika ada temuan. Tagline-nya cegah, awasi, tindak," tunjuknya. Lantas Afif beserta rombongan dari Bawaslu mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Baginya, kunjungan ini guna menjaga sinergitas hubungan antarlembaga.
Diterima para komisioner KPU Provinsi Jatim, diantaranya: Choirul Anam, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq dan Nurul Amalia, Bawaslu secara cermat mendengarkan bagaimana prosesi dan penunjukkan TPS untuk PSU hingga penghitungan yang akan dilakukan KPU Provinsi Jatim. Salah satu fokus Afif memastikan hitung ulang hasil rekomendasi Bawaslu Surabaya berjalan lancar. Sebelumnya, pada 22 April lalu, Bawaslu Surabaya sudah mengirimkan surat rekomendasi bernomor 411/K.JI.38/PM.00.02/IV/2019 kepada KPU Surabaya. Isinya, meminta KPU Surabaya melakukan penghitungan ulang sejumlah TPS di 70 kelurahan yang tersebar di 26 kecamatan di Surabaya. Setelah itu,
Afif melanjutkan kunjungan ke kantor Bawaslu Kabupaten Bangkalan yang terletak di Jalan Pemuda Kaffa nomor 11. Diketahui, adanya beberapa TPS menggelar PSU lantaran adanya temuan Pengawas TPS terkait pemilih yang tidak tercantum dalam DPT, namun bisa menggunakan surat suara.
Editor: Ranap Tumpal HS