• English
  • Bahasa Indonesia

Bawaslu Melakukan Akreditasi Pemantau Pemilu 2019

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu - Peran dan partisipasi masyarakat sipil dalam pengawasan atau pemantauan jalannya proses demokrasi merupakan hal yang sangat penting. Peran pemantau dalam pengawasan pemilu menjadi salah satu dan indikator kualitas penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

“Bawaslu berikan apresiasi kepada sahabat pemantau yang telah mendaftarkan diri di Bawaslu dan bekerjasama dengan kami di Pemilu Tahun 2019 nanti, diharapkan kerjasama yang baik, pemantau sangat penting dalam mengawasi,” ujar Abhan saat menyerahkan sertifikat kepada sejumlah pemantau pemilu 2019, di Media Center Bawaslu, Jalan Thamrin 14, Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018).

Abhan menyatakan, ada lima lembaga pemantau terakreditasi yang diberikan sertifikat oleh Bawaslu karena memenuhi persyaratan sebagai pemantau pemilu, yaitu JPPR, Perludem, GMKI, Laskar Anti Korupsi Indonesia, dan Pijar Keadilan. Sementara tiga lembaga pemantau lainnya masih dalam tahap verifikasi Bawaslu, yaitu KIPP, KAMI dan UNU.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu M. Afifudin mengungkapkan, tujuan dibentuknya lembaga pemantau pemilu terakreditasi tersebut adalah untuk mendukung Pemilu dengan cara mengawasi kinerja penyelenggara pemilu dan juga peserta pemilu agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada. Bawaslu ingin menekan semaksimal mungkin menghindari pelanggaran pemilu 2019. "Sesuai dengan UU, insitusi yang berhak mengangkat lembaga pemantau terakreditasi ini sekarang adalah Bawaslu, kalau dulu kan KPU," kata Afif.

Selain itu, dengan adanya sinergi antara penyelenggara pemilu dengan lembaga pemantau pemilu terakreditasi ini, dapat menguatkan proses demokrasi sehingga partisipasi pemilih pada Pemilu 2019 akan meningkat. Ke depan pemantauan semakin krusial dan menjadi suplemen demokrasi Indonesia. Pemantau diharapkan juga dapat mengawasi kinerja Bawaslu dan KPU. “Kami mengharapkan adanya tambahan lembaga pemantau pemilu yang daftar. Saat ini keterlibatan lembaga pemantau pemilu semakin berkurang padahal penting untuk melakukan pengawasan baik kepada peserta pemilu maupun penyelenggara pemilu,” tandanya.

Penulis dan Photo: Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu