Makassar, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu terus berupaya mendorong tenciptanya arus besar pengawasan partisipatif pada Pelaksanaan Pemilu 2019 guna mencegah dan mempersempit ruang pelanggaran. Tingginya tingkat partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi pada Pilkada 2018, harus ditingkatkan.
“Ke depan hubungan baik Bawaslu dan masyarakat benar-benar sesuatu yang datang dari batin. Kita ingin ada kerja-kerja lebih bersama masyarakat, karena tanpa masyarakat kita (Bawaslu) tidak bisa apa-apa mengingat keterbatasan jajaran pengawas,” kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dalam kegiatan Konsolidasi Pengawasan Partisipatif: “Penguatan Masyarakat Dalam Pengawasan Pemilu 2019 di Provinsi Sulawesi Selatan” di Makassar, Senin (6/8/2018).
Afif mengapresiasi partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi pada Pilkada 2018. Fungsi pencegahan yang dilakukan pengawas pemilu menurutnya dapat dikatakan berhasil karena jumlah pelanggaran lebih sedikit dibanding sebelumnya. Bukti lainnya, adalah meningkatnya jumlah laporan dari masyarakat tentang dugaan pelanggaran. Sebagai contoh, data dari 10 provinsi yakni Sumatera Utara, Riau, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua terdapat 947 laporan masyarakat pada Pilkada 2018 lalu.
“Diharapkan pada pelaksanaan Pemilu, hubungan masyarakat dan juga Bawaslu Provinsi makin baik,” kata Afif.
Ia menuturkan, kegiatan seperti Konsolidasi Pengawasan Partisipatif di Sulawesi Selatan ini merupakan stimulus untuk mengarusutamakan pengawasan partisipatif. Menurutnya kegiatan serupa dapat ditiru di provinsi lain serta menginisiasi langkah-langkah pencegahan yang akan merekatkan hubungan baik Bawaslu dengan masyarakat.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi ini juga mengungkapkan sebagaimana Pilkada 2018, politik uang dan politisasi Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) masih menjadi kerawanan pada Pemilu 2019 mendatang. Ia berharap, terdapat langkah pencecgahan guna mengantisipasi dua potensi pelanggaran tersebut.
“Dua hal yang masih jadi perhatian adalah politik SARA dan uang. Ini yang kita anggap kanker yang bisa rusak generasi,” tandasnya.
Kegiatan Konsolidasi Pengawasan Partisipatif juga menghadirkan narasumber Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad dan mengundang peserta dari berbagai latar belakang seperti aktivis organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, organisasi kepemudaan, , media massa, pelajar dan mahasiswa di Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dihadiri pula Ketua dan Anggota Bawaslu Sulsel, Kepala Biro Hukum, Humas, dan Pengawasan Internal Bawaslu, Kepala Bagian Humas dan Antar Lembaga Bawaslu, serta pejabat struktural lainnya dan staf Bawaslu.