• English
  • Bahasa Indonesia

Atasi Kerawanan di Hari Pemungutan Suara, Bawaslu Gunakan Siwaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin menyatakan, kerawanan pada hari pemungutan suara merupakan kerawanan yang tinggi selain Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh karena itu, jajaran Bawaslu dari tingkat bawah hingga tingkat provinsi akan melakukan pengawasan pada hari pemungutan dengan menggunakan Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu) Pemilu 2019.

“Melalui Siwaslu, Bawaslu ingin memberikan informasi dan situasi di TPS, sehingga proses pengawasan pemungutan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilu diketahui publik,” ujar Afif pada diskusi “Menjamin Legitimasi Pemilu,” di kantor Kementrian Kominfo, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Afif menegaskan, Siwaslu akan menarik informasi dan situasi pengawasan di TPS secara langsung untuk segera disampaikan kepada masyarakat.

“Misalnya, ada TPS yang dibuka jam 8 pagi, maka masyarakat harus tahu, apakah ditutupnya juga sama. Apakah ada intimidasi dalam proses pemilihan? Ini yang kita awasi,” tandasnya.

Penulis dan foto  : Nurisman

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu