• English
  • Bahasa Indonesia

Anggota Bawaslu minta Sentra Gakkumdu Solid Hingga Tingkat Bawah

Bengkulu, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo meminta personil Sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) solid hingga tingkat kabupaten/kota dalam menangani dugaan tindak pidana Pemilu 2019.

“Tinggal menghitung hari kampanye rapat umum dimulai. Setelah itu masa tenang selama tiga hari, dan dilanjutkan tahapan pungut hitung 17 April. Tugas Sentra Gakkumdu akan berat. Saya minta kesolidan dan kerjasama yang apik tetap dijaga dan ditingkatkan,” sambung Ratna Dewi dalam Rakor Sentra Gakkumdu, di Bengkulu, Rabu (20/03/2019).

Menurut Dewi, kesolidan akan terus tertanam dalam wadah sentra Gakkumdu jika semua personilnya, baik dari unsur pengawas, polisi, dan jaksa tidak melahirkan ego sektoral dan lepas tanggung jawab.

Bukan tanpa sebab, Mantan Ketua Bawaslu Sulteng itu meminta Sentra Gakkumdu harus lebih solid. Ia mengatakan, potensi pelanggaran pada kampanye rapat umum bisa jadi beragam, dari mulai politik uang, penggunaan fasilitas pemerintah, keterlibatan ASN dan TNI/POLRI, keterlibatan Pejabat Negara, keterlibatan Kepala Desa,  atau kampanye melibatkan anak-anak.

Jadi, lanjut Dewi, Sentra Gakkumdu harus antisipasi terhadap pelanggaran yang akan terjadi. “Bawaslu sendiri akan semaksimal mungkin melakukan pencegahan supaya potensi pelanggaran tersebut diatas pada kampanye rapat umum tidak terjadi, tapi jika sudah dicegah namun tetap muncul maka langkah penindakan akan dilakukan,” tegas dia.

Selain itu, kata Dewi, polisi dan jaksa memiliki peran penting sama halnya dengan pengawas Pemilu dalam penanganan pelanggaran pidana Pemilu. Dengan demikian, polisi/jaksa yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu harus dibebaskan tugaskan dari tugas rutin pada instansi masing-masing.

“Untuk menyatu secara utuh, bukan hanya secara pisik, tapi secara pikiran dan visi/misi di Sentra Gakkumdu, harus dibebas tugaskan dari instansi asal. Bukan apa-apa, ini mengusung kepentingan besar yaitu menegakan keadilan pemilu. Jadi harus fokus tanpa menjalankan tugas lain,” ujar Dewi.

Menurut Dewi, penegakan hukum pemilu dapat dinilai publik dengan pertimbangan apakah memberikan rasa keadilan bagi semua pihak atau tidak. Untuk itu, selaraskan persepsi demi menghasilkan keadilan yang dapat diterima semua pihak, dan publikpun mengakui sebagai prestasi yang patut dibanggakan.

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu