• English
  • Bahasa Indonesia

Afif Ibaratkan Pemantau Pemilu Layaknya Suplemen Demokrasi

Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin saat menjadi pembicara dalam acara Forum Evaluasi Kinerja dan Hasil Pengawasan Pemantau Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis 4 Juli 2019/Foto: Jaa Pradana

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu M Afifuddin meminta seluruh pihak tidak menganggap remeh kerja-kerja pemantau pemilu dalam gelaran Pemilu 2019. Menurutnya, kerja pemantau itu kesukarelawanan, namun sangat berpengaruh terhadap proses demokratisasi bangsa ini.

Dia pun mengibaratkan pemantau pemilu sebagai suplemen demokrasi. "Ibarat kita ini mau sehat, maka ini (pemantau) adalah suplemen demokrasi kita," ujarnya dalam acara Forum Evaluasi Kinerja dan Hasil Pengawasan Pemantau Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (5/7/2019).

Baca juga: Abhan Apresiasi Kerja Pemantau Pemilu 2019

Lelaki yang biasa disapa Afif ini menilai, saat ini terdapat pergeseran makna kesukarelawanan yang harus dihadapi para penggiat demokrasi dibandingkan kerja pemantauan era Orde Baru. Baginya, kerja-kerja pemantau periode 1996 - 1999 amat berat hingga kerap kali dikejar aparat keamanan.

Di sisi lain, pada masa itu, kerja pemantau selalu berada di ranah tengah atau netral. “Tidak ke kanan dan ke kiri,” tuturnya.

Afif menambahkan, sejak Pemilu 2004 lalu berlanjut pemilihan kepala daerah (pilkada) 2005 banyak kerja pemantauan atau sukarelawan yang disalahartikan menjadi pengikut para peserta pemilu. Kala itu, lanjutnya, para relawan pemantau pemilu seakan bekerja hanya untuk para peserta pemilu seperti untuk calon kepala daerah, calon DPR maupun calon DPD. “Muncul-lah relawan macam-macam sampai sekarang. Relawan a, relawan b,c,d, dan sebagianya,” tegas Afif.

Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk pergeseran makna dalam suksesi memenangkan salah satu peserta pemilu. “Ini yang kami bilang pergeseran makna. Orang memaknai kesukarelawanan itu kerja partisipan, kerja-kerja langsung memenangkan seseorang. Secara garis dasar sebenarnya bukan itu," tandas magister Ilmu Politik dari Universitas Indonesia tersebut.

Baca juga: Bawaslu Akan Rekrut Panwas Berdasarkan Catatan Kinerja

Afif menegaskan, ruang-ruang tengah kerja pemantauan harus dijaga. Pilihan politik dengan kerja pemantauan merupakan bagian berbeda. Afif menegaskan, pilihan politik merupakan sikap yang bersifat partisipan, sedangkan kerja pemantauan berbentuk imparsial (berlaku adil buat semua-Red).

"Ini yang kami anggap sebagai suplemen penguat demokrasi. Karena kalau tidak ada entitas publik yang menilai penyelenggara pemilu, partai politik dan peserta pemilu maka tidak ada yang mengingatkan. Jadi sebenarnya mulia sekali kerja lembaga pemantauan," tutupnya.

Editor: Ranap Tumpal HS

Share

Informasi Publik

 

Regulasi

 

Pendaftaran Pemantau

 

Forum

 

SIGAPLapor

 

 

Whistleblowing System

 

Helpdesk Keuangan

 

SIPS

 

SAKIP

 

Sipeka Bawaslu

 

SIPP Bawaslu

 

Simpeg Bawaslu

Si Jari Hubal Bawaslu

 

 

 

 

Agenda Bawaslu

Video Bawaslu

newSIPS 2019
newSIPS 2019

Mars Bawaslu

Mars Pengawas PEMILU +text
Mars Pengawas PEMILU +text

Zona Integritas Bawaslu