Bawaslu melakukan uji petik terhadap dokumen daftar pemilih Model A-KWK. Apakah dokumen A-KWK disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan, yaitu menjalankan tahapan sinkronisasi antara daftar pemilih Pemilu 2019 dengan DP4 untuk mendapatkan daftar pemilih Pemilihan 2020.
Bawaslu melaksanakan pengawasan pengadaan dan distribusi surat suara pemilihan umum tahun 2019. Surat Suara adalah salah satu jenis Perlengkapan Pemungutan Suara yang berbentuk lembaran kertas dengan disain khusus yang digunakan Pemilih untuk memberikan suara pada Pemilu anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, dan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden.