Tiga Pimpinan Bawaslu Ungkap Potensi Masalah Pasca Pemilu 2019
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, ada beberapa persoalan yang akan dihadapi Bawaslu ke depan pasca Pemilu 2019.

Rahmat yang menjabat Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu mengaku masih menduga bagaimana bentuk penanganan sengketa pemilu mendatang. Sebab menurutnya, yang dimaksud sengketa pemilu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yakni hanya disebutkan mediasi dan ajudikasi tanpa dijelaskan secara detail bagaimana teknis pelaksanaannya.

Daluwarsa, Bawaslu Putuskan Tak Terima Laporan di Kabupaten Bogor
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu membacakan putusan pendahuluan atas laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Lili Diana sebagai pelapor dalam perkara Nomor 78/LP/PL/ADN/RI/00.00/VII/2019 melaporkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciseeng dan PPK Bojong Gede di Kabupaten Bogor.

Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu Abhan menyatakan, laporan tak diterima lantaran melewati batas waktu pelaporan atau daluwarsa. "Laporan tidak ditindaklanjuti dalam sidang pemeriksaan," katanya saat membacakan putusan di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, Jumat (27/7/2019).

Sekjen Yakin Kerja Bawaslu Bisa Seperti KPK
Ditulis oleh : Rama Agusta pada :

Tangerang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu Gunawan Suswantoro mengingatkan, jika peradilan pemilu dapat terwujud jangan sampai menghilangkan fungsi pengawasan Pemilu.

Hal itu disampaikan Gunawan saat menjadi pembicara dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu 2019, di Serpong, Banten, Jumat (26/7/2019) malam.

"Jangan pernah lahirnya peradilan pemilu menjadikan fungsi pengawasan lepas dari Bawaslu," kata Gunawan.

Jawab Hakim MK, Fritz Jelaskan Salinan C1 Wajib Diberikan ke Semua Saksi
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) wajib memberikan salinan dokumen C1 (sertifikat hasil penghitungan tingkat TPS) kepada seluruh saksi yang menghadiri forum penghitungan.

Pernyataan Fritz ini diberikan dalam sidang pemeriksaan saksi sengketa hasil pemilihan legislatif (pileg) Papua Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk permohonan Nomor 119-12-34/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019.

Bawaslu Papua Barat Ungkap KPU Maybrat Keluarkan Dua Formulir DB1
Ditulis oleh : Jaa Pradana pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Papua Barat Rionaldo Parera mengaku, jajarannya pengawas pemilu di tingkat bawah tidak pernah diberikan salinan data rekapitulasi C1 (sertifikat hasil penghitungan tingkat TPS) hingga DA1 (sertifikat hasil penghitungan tingkat kecamatan).

Alih-alih memberikan data tersebut, KPU Maybrat justru disebut Parera telah mengeluarkan formulir DB1 (sertifikat hasil penghitungan tingkat kabupaten/kota) sebanyak dua kali.

Sengketa Caleg PDI Perjuangan, Bawaslu Papua Bantah Ancam KPU Lanny Jaya
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Papua Jamaluddin membantah dengan tegas atas tuduhan pengancaman kepada KPU Lanny Jaya. Hal ini berkaitan adanya perubahan suara yang terjadi, saat rekapitulasi suara di tingkat provinsi.

Calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan daerah pemilihan Lanny Jaya bernama Demianus Wenda diketahui kehilangan 1.899 suara ketika rekapitulasi penghitungan suara di tingkat provinsi. Namun, KPU Lanny Jaya melimpahkan kesalahan ini kepada Bawaslu Papua karena menuding mengubah angka.

Validasi Data, Bawaslu Akan Petakan Pencegahan Pelanggaran Pemilu
Ditulis oleh : abdul hamid idrus pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, untuk mempermudah pemetaan dan melakukan pencegahan pelanggaran pemilu maka dibutuhkan data yang valid.  

"Data yang valid akan mengantar pengawasan dan pencegahan pelanggaran akan lebih muda teratasi juga lebih mudah memetakan dan memberikan treatment pencegahan agar potensi pelanggaran itu tidak akan terjadi," ungkapnya dalam acara Analisis Validasi Data Pelanggaran Pemilu 2019 Gelombang II di Jakarta, Kamis (25/7/2019) malam.

Bawaslu Kepri Kembali Saksikan Buka Kotak Suara di MK
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pembukaan kotak suara dalam sidang perkara Nomor 146-04-10/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 dengan pemohon dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif (pileg) ini membuka kotak suara dari dua tempat TPS di Batam, yakni TPS 87 Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota dan TPS 42 kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja.

Bawaslu Kepri Saksikan Pembukaan Kotak Suara di Sidang MK
Ditulis oleh : Andrian Habibi pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Indrawan S Prabowoadi menyaksikan pembukaan kotak suara dari TPS 12 Sungai Lekop, Bintan Timur, Bintan, Kepri. Pembukaan kotak suara tersebut atas permohonan dengan Nomor 167-04-10/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 dengan pemohonnya dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Indrawan mengatakan, pembukaan kotak suara itu seperti membuka kotak pandora."Lihat seperti membuka kotak pandora yang membongkar semua kebohongan," katanya di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (25/7/2019).

Bawaslu Nias Barat Sampaikan Tiga PPK Penuhi Unsur Pidana Pemilu
Ditulis oleh : irwan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kabupaten Nias Barat menyampaikan temuan pelanggaran tindak pidana pemilu yang dilakukan tiga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lolofitu Moi, Lahomi, dan Mandrehe atas adanya pergeseran suara pemilihan legislatif (pileg) 2019 di daerah pemilihan Nias Barat, Sumatra Utara (Sumut).

Sinergisitas Pimpinan dengan Sekretariat, Kunci Bawaslu Pertahankan Opini WTP
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Solo, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Kerja pengawasan pemilu yang baik harus diikuti pertanggungjawaban keuangan yang baik dan benar pula. Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Abhan saat menyampaikan arahan dalam acara Sosialisasi Identifikasi Temuan Pemeriksaan BPK RI dan Persiapan Audit Tematik Pengawasan Pemilu Tahun 2019 Regional V di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/7/2019).

Dewi: Sukses Pengawasan Pemilu Ditentukan Sukses Administrasi Keuangan
Ditulis oleh : christina kartikawati pada :

Solo, Badan Pengawas Pemilihan Umum  – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, sukses pengawasan pemilu juga ditentukan sukses kerja-kerja administrasi keuangan. Menurutnya, keberhasilan kelembagaan Bawaslu didukung ketersediaan, pengelolaan, penggunaan, dan  pertanggungjawaban keuangan yang diberikan Negara kepada Bawaslu.

Hal itu disampaikan Dewi saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi Identifikasi Temuan BPK dan Persiapan Audit Tematik Pengawasan Pemilu Tahun 2019 Regional V di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/6/2019).

Afif Simpulkan Efektivitas Perekrutan SDM Berdampak Kualitas Pengawasan
Ditulis oleh : Reyn Gloria pada :

Batu, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menyimpulkan, efektivitas perekrutan sumber daya manusia (SDM) sangat berpengaruh dengan kualitas pengawasan pada Pemilu 2019. Sebab menurutnya, semua pengawasan yang efisien bergantung pada Panwaslu yang berkompeten.

Baca juga: CPNS Kompak, Bawaslu Kembali Raih Penghargaan

Dewi: Validasi Data SIGARU Bisa Jadi Laboratorium Pembelajaran Pemilu
Ditulis oleh : anastasia ratri pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengungkapkan, pentingnya perbaikan analisis validasi data pelanggaran Pemilu 2019 di seluruh provinsi. Hal ini demi mencapai penguatan rekomendasi dan program pengawasan penanganan pelanggaran pemilu yang jadi kewenangan Bawaslu.

Panwaslih Akui Rekapitulasi di Aceh Utara Sesuai Aturan dan Laksanakan Rekomendasi
Ditulis oleh : Hendi Purnawan pada :

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara Yusriadi mengatakan, proses rekapitulasi perolehan suara di Aceh Utara telah dilakukan secara berjenjang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. Begitu saat dirinya memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK), sekaligus mengakui prosesnya sempat tidak berjalan mulus dan terjadi beberapa permasalahan seperti di Kecamatan Seunuddon.