Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengungkapkan Pendidikan Pengawas Partisipatif direnanakan dimulai 7 Juli 2025 di 13 daerah. Maka dari itu, dia meminta fasilitator pendidikan harus mempunyai kompetensi yang mumpuni.
Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu membentuk Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2025, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan Serentak.